PANDEMI COVID-19

Ada Dana Bantuan dari Facebook untuk UMKM di Jakarta, Cek Deadlinenya

Dian Kurniati | Jumat, 23 Oktober 2020 | 11:03 WIB
Ada Dana Bantuan dari Facebook untuk UMKM di Jakarta, Cek Deadlinenya

Ilustrasi. Pekerja memproduksi tahu di lokasi industri rumahan di Jakarta, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

JAKARTA, DDTCNews – Perusahaan digital asal AS, Facebook kembali menawarkan bantuan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam keterangan resminya, Facebook menyatakan kembali membuka pendaftaran Program Dana Bantuan UMKM sampai dengan 2 November 2020. Sebelumnya, Facebook telah mengucurkan dana bantuan untuk UMKM senilai Rp12,5 miliar pada Oktober 2020.

"Melihat antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia, Facebook membuka pendaftaran untuk Program Dana Bantuan UKM-nya ke seluruh wilayah di Indonesia mulai hari ini hingga Senin, 2 November 2020," bunyi pernyataan Facebook, dikutip Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Terdapat kriteria penerima dana bantuan itu antara lain memiliki UMKM sebagai perusahaan bisnis; memiliki 2—50 karyawan per 1 Januari 2020; telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun; terdampak pandemi; dan berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook di Jakarta.

Dalam program dana bantuan tersebut, Facebook bermitra dengan lembaga konsultan independen untuk meninjau pendaftar yang masuk, menyeleksi UMKM, serta mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM yang terpilih.

Untuk diketahui, Facebook membuat Program Dana Bantuan UMKM secara global untuk membantu pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 di seluruh dunia dengan total nilai bantuan mencapai US$100 juta atau setara dengan Rp1,47 triliun.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Facebook berharap program bantuan tersebut dapat meringankan biaya sewa dan operasional UMKM, memastikan UMKM mempertahankan pekerja, serta menghubungkan UMKM dengan lebih banyak pelanggan.

Untuk diketahui, Facebook dikabarkan akan memberikan bantuan kepada 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Selain dana bantuan, Facebook juga mengadakan webinar gratis untuk UMKM.

Webinar tersebut bertujuan untuk mengembangkan bisnis dan menyasar pelanggan secara online. Pelaku UMKM dapat bergabung dalam Boost with Facebook untuk mengakses semua informasi mengenai pengembangan bisnis tersebut, melalui laman ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Oktober 2020 | 18:10 WIB

daerah bandung jawabarat bisa ga?

25 Oktober 2020 | 18:09 WIB

daerah bisa ga?

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?