KEBIJAKAN PAJAK

Ada AEoI, DJP: Mari Kita Patuh Saja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Februari 2019 | 15:01 WIB
Ada AEoI, DJP: Mari Kita Patuh Saja

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Data dalam skema pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) sudah dikantongi Ditjen Pajak. Peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak menjadi pesan persuasif otoritas.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan masuknya data keuangan, baik di dalam negeri dan luar negeri, otoritas memiliki instrumen baru. Bagaimanapun, data menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan materiel maupun formal.

“Dalam konteks AEoI, kita mendapatkan informasi sebagai instrumen penting untuk mendorong kepatuhan. Semakin terbukanya data maka mari kita patuh saja dan hindari cost of compliance yang tinggi,” katanya dalam acara bertajuk ‘Amunisi Baru Bidik Pajak’ di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Dia menjelaskan hingga akhir 2018, DJP sudah menerima data dari 65 negara terkait aset keuangan WNI di luar negeri. Kemudian, otoritas juga mengirim data kepada 54 negara perihal aset keuangan WNA yang berada di dalam negeri. Adapun untuk keterbukaan informasi keuangan domestik sudah bergulir terlebih dahulu pada awal 2018.

Selain untuk mendorong kepatuhan, skema AEoI ini juga menjadi faktor untuk meningkatkan penerimaan pada tahun ini. Terbukanya informasi keuangan, baik domestik maupun luar negeri, memberi nilai tambah bagi DJP dalam proses ekstensifikasi.

Namun, Hestu mengaku instansinya belum menghitung nilai potensi penerimaan yang bisa didapatkan melalui skema AEoI. Mendorong kepatuhan sukarela, disebutnya, masih menjadi agenda utama otoritas dari pelaksanaan AEoI.

“AEoI memang termasuk dalam UU APBN 2019 sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan dan menaikkan tax ratio. Namun, kita tidak ingin berandai-andai atau membuat simulasi berapa persisnya atau berapa triliun bisa didapat lewat AEoI,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen