KEBIJAKAN PAJAK

Ada AEoI, DJP: Mari Kita Patuh Saja

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Februari 2019 | 15:01 WIB
Ada AEoI, DJP: Mari Kita Patuh Saja

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Data dalam skema pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) sudah dikantongi Ditjen Pajak. Peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak menjadi pesan persuasif otoritas.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan dengan masuknya data keuangan, baik di dalam negeri dan luar negeri, otoritas memiliki instrumen baru. Bagaimanapun, data menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan materiel maupun formal.

“Dalam konteks AEoI, kita mendapatkan informasi sebagai instrumen penting untuk mendorong kepatuhan. Semakin terbukanya data maka mari kita patuh saja dan hindari cost of compliance yang tinggi,” katanya dalam acara bertajuk ‘Amunisi Baru Bidik Pajak’ di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Dia menjelaskan hingga akhir 2018, DJP sudah menerima data dari 65 negara terkait aset keuangan WNI di luar negeri. Kemudian, otoritas juga mengirim data kepada 54 negara perihal aset keuangan WNA yang berada di dalam negeri. Adapun untuk keterbukaan informasi keuangan domestik sudah bergulir terlebih dahulu pada awal 2018.

Selain untuk mendorong kepatuhan, skema AEoI ini juga menjadi faktor untuk meningkatkan penerimaan pada tahun ini. Terbukanya informasi keuangan, baik domestik maupun luar negeri, memberi nilai tambah bagi DJP dalam proses ekstensifikasi.

Namun, Hestu mengaku instansinya belum menghitung nilai potensi penerimaan yang bisa didapatkan melalui skema AEoI. Mendorong kepatuhan sukarela, disebutnya, masih menjadi agenda utama otoritas dari pelaksanaan AEoI.

“AEoI memang termasuk dalam UU APBN 2019 sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan dan menaikkan tax ratio. Namun, kita tidak ingin berandai-andai atau membuat simulasi berapa persisnya atau berapa triliun bisa didapat lewat AEoI,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN