Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu marketplace di Depok, Jawa Barat, Senin (13/12/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 7.464 laporan konsumen diterima Kementerian Perdagangan sepanjang 2022. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PTKN) Veri Anggrijono memerinci, sebanyak 6.911 laporan atau 93% dari total laporan sepanjang tahun lalu berkaitan dengan perdagangan elektronik alias e-commerce.
Pengaduan transaksi melalui e-commerce mencakup permasalahan pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, barang tidak diterima konsumen, hingga pembatalan sepihak pelaku usaha. Pengaduan yang masuk juga mencakup waktu kedatangan barang yang tidak sesuai serta aplikasi platform yang tak berfungsi.
"Dari 7.464 laporan yang masuk, 5.052 berupa pengaduan konsumen, 1.899 berupa pertanyaan, dan 523 adalah informasi," kata Veri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).
Dari seluruh pengaduan yang masuk, 99% di antaranya dinyatakan selesai. Laporan pengaduan dianggap selesai apabila konsumen menerima klarifikasi dari pelaku usaha dan mengonfirmasi bahwa pengaduan telah selesai. Pengaduan juga dianggap selesai apabila ada kesepakatan antara pelaku usaha dan konsumen.
Di sisi lain, apabila kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan maka persoalan perlu dibawa ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) atau ke pengadilan dan pengaduan dinyatakan selesai ditangani di Kemendag.
Selain e-commerce, pengaduan terbanyak juga berkaitan dengan sektor transportasi dan jasa keuangan. Pada sektor transportasi, pengaduan tentang pembelian tiket pesawat dan kereta api secara daring cukup mendominasi.
Sementara pada sektor keuangan, pengaduan terbanyak menyangkut financial technology (fintech), phising atau pencurian data pribadi dan informasi, serta asuransi.
Kemendag mencatat, pengaduan konsumsi yang diterima berasal dari berbagai kanal meliputi 9 sektor dan 2 instrumen pendukung, yakni jasa logistik dan e-commerce. Kemendag melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga kepolisian dalam proses penyelesaian pengaduan konsumen. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.