PENGAMPUNAN PAJAK

Ada 6.896 Surat Pernyataan yang Sudah Diajukan WP

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 15:03 WIB
Ada 6.896 Surat Pernyataan yang Sudah Diajukan WP Menkeu Sri Mulyani di Sosialisasi Perkembangan Amnesti Pajak, Senin (22/8) (Foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sekitar satu bulan, hingga saat ini mengalami peningkatan dari berbagai segmen setiap harinya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perkembangan program pengampunan pajak mengalami peningkatan per harinya. Mulai dari jumlah Wajib Pajak (WP), hingga penerimaan dana yang telah diterima oleh Ditjen Pajak.

“Ada beberapa perkembangan yang saat ini kami terima sesuai data yang aktual. Perkembangan ini menjadi awalan yang baik untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui tax amnesty,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Pada dua minggu pertama pelaksanaan program pengampunan pajak di Juli hanya terkumpul sekitar 344 Surat Pernyataan Harta (SPH). Jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap minggunya hingga minggu ketiga Agustus mencapai 6.896 SPH.

Dari jumlah SPH tersebut, 75,3% WP yang mengajukan tax amnesty adalah WP orang pribadi dan 40,5% di antaranya adalah UMKM.

“Penambahan SPH tersebut kini tengah diantisipasi oleh pihak Ditjen Pajak karena pada akhir bulan September periode 2% akan berakhir. Partisipan program pengampunan pajak telah mencakup semua segmen WP,” kata Menkeu.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Segmen partisipan tersebut meliputi 546 WP Badan UMKM, 1.242 WP Badan non UMKM, 2.205WP Pribadi UMKM, dan 3.237 WP Pribadi non UMKM. Total WP yang sudah menjadi partisipan pengampunan pajak mencapai 7.230 WP.

Kemudian, lanjut Menkeu, program ini juga telah menjangkau berbagai lapisan WP dengan tingkat kepatuhan yang variatif. Total 7.230 SPH yang diserahkan oleh WP, sebanyak 321 SPH dari total disampaikan oleh WP baru yang terdaftar per 1 Januari 2016 dengan 253 di antaranya baru memiliki NPWP setelah berlakunya pengampunan pajak.

“Berdasar data yang didapat, segmen WP baru tersebut membayar uang tebusan seniliai Rp15,4 miliar dari deklarasi harta Rp954 miliar,” tambahnya.

Adapun rata-rata deklarasi harta dari WP orang pribadi adalah Rp6,4 miliar sedangkan rata-rata deklarasi WP badan adalah Rp 4,1 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik