PENGAMPUNAN PAJAK

Ada 6.896 Surat Pernyataan yang Sudah Diajukan WP

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Agustus 2016 | 15:03 WIB
Ada 6.896 Surat Pernyataan yang Sudah Diajukan WP Menkeu Sri Mulyani di Sosialisasi Perkembangan Amnesti Pajak, Senin (22/8) (Foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sekitar satu bulan, hingga saat ini mengalami peningkatan dari berbagai segmen setiap harinya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan perkembangan program pengampunan pajak mengalami peningkatan per harinya. Mulai dari jumlah Wajib Pajak (WP), hingga penerimaan dana yang telah diterima oleh Ditjen Pajak.

“Ada beberapa perkembangan yang saat ini kami terima sesuai data yang aktual. Perkembangan ini menjadi awalan yang baik untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui tax amnesty,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Pada dua minggu pertama pelaksanaan program pengampunan pajak di Juli hanya terkumpul sekitar 344 Surat Pernyataan Harta (SPH). Jumlah tersebut mengalami peningkatan setiap minggunya hingga minggu ketiga Agustus mencapai 6.896 SPH.

Dari jumlah SPH tersebut, 75,3% WP yang mengajukan tax amnesty adalah WP orang pribadi dan 40,5% di antaranya adalah UMKM.

“Penambahan SPH tersebut kini tengah diantisipasi oleh pihak Ditjen Pajak karena pada akhir bulan September periode 2% akan berakhir. Partisipan program pengampunan pajak telah mencakup semua segmen WP,” kata Menkeu.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Segmen partisipan tersebut meliputi 546 WP Badan UMKM, 1.242 WP Badan non UMKM, 2.205WP Pribadi UMKM, dan 3.237 WP Pribadi non UMKM. Total WP yang sudah menjadi partisipan pengampunan pajak mencapai 7.230 WP.

Kemudian, lanjut Menkeu, program ini juga telah menjangkau berbagai lapisan WP dengan tingkat kepatuhan yang variatif. Total 7.230 SPH yang diserahkan oleh WP, sebanyak 321 SPH dari total disampaikan oleh WP baru yang terdaftar per 1 Januari 2016 dengan 253 di antaranya baru memiliki NPWP setelah berlakunya pengampunan pajak.

“Berdasar data yang didapat, segmen WP baru tersebut membayar uang tebusan seniliai Rp15,4 miliar dari deklarasi harta Rp954 miliar,” tambahnya.

Adapun rata-rata deklarasi harta dari WP orang pribadi adalah Rp6,4 miliar sedangkan rata-rata deklarasi WP badan adalah Rp 4,1 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:30 WIB KOTA SERANG

Kejar Pendapatan Daerah, Kota Ini Bakal Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN