PANDEMI COVID-19

9 Provinsi Ini Jadi Fokus Utama Penanganan Corona, Begini Kondisinya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 September 2020 | 08:45 WIB
9 Provinsi Ini Jadi Fokus Utama Penanganan Corona, Begini Kondisinya

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat jumpa pers, Kamis (17/9), di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo memerintahkan sejumlah menteri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 secara khusus terhadap sembilan provinsi.

“Kesembilannya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari Setkab, Jumat (18/9/2020).

Menurut Wiku, pemilihan provinsi-provinsi itu dengan mempertimbangkan sejumlah hal a.l. dilihat dari jumlah kasus aktifnya; laju insidensi atau kecepatan penambahan kasus; dari persentase kematian; laju kematian; dan karena karakteristik wilayahnya.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Wiku pun membedah kondisi per provinsi saat ini. Untuk Sumatera Utara, terjadi kenaikan status risiko kabupaten/kota dalam sepekan terakhir. Dari 33 kabupaten/kota, terdapat 27 kabupaten/kota berzona oranye.

“Hanya satu kabupaten/kota tidak terdampak, yaitu Nias. Sedangkan penyumbang 50% jumlah kasus terpusat pada satu daerah yaitu kota Medan,” ujarnya.

Untuk DKI Jakarta, saat ini masih menjadi peringkat kedua nasional kenaikan kasus tertinggi. Merupakan peringkat pertama nasional jumlah kasus tertinggi dan tidak ada kota berzona kuning maupun hijau di DKI Jakarta.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kemudian, Jawa Barat selaku daerah penyangga ibu kota DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Depok adalah penyumbang kasus tertinggi yaitu hingga 70%.

“Jawa Barat tidak ada kabupaten/kota berzona hijau, dan kenaikan kasus positif sebesar 9,3% selama seminggu terakhir ini,” sebut Wiku.

Lalu, Jawa Tengah ada penambahan kasus positif selama 4 pekan berturut-turut. Per 13 September 2020, mengalami kenaikan kasus mingguan sebesar 52%. Sebesar 53% kasus positif berasal dari Kota Semarang.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Persentase kematian 6,45% lebih tinggi dari rata-rata nasional. Terdapat 30 kabupaten/kota dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berada dalam zona oranye. Mari bersama-sama memperbaiki kondisi ini,” tuturnya.

Selanjutnya, Jawa Timur dengan persentase kematian 7,25% atau lebih tinggi dari rata-rata nasional. Penyumbang kasus terbanyak yakni Kota Surabaya sebesar 35%. Pada 28 dari 38 kabupaten/kota berada di zona oranye dan menduduki peringkat ke-4 laju kematian tertinggi di Indonesia.

Lalu, Bali mengalami kenaikan kasus positif mingguan yang signifikan selama 4 pekan berturut-turut. Menduduki peringkat ke-4 Provinsi dengan insidensi kasus tertinggi (171,39 per 100.000 penduduk).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Selain itu, Bali juga termasuk dalam Provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi selama 1 Minggu terakhir yakni 72%. Dari 9 kabupaten/kota, 6 diantaranya merupakan zona merah dan 3 zona oranye.

Untuk Kalimantan Selatan, provinsi ini mengalami kenaikan kasus positif sebesar 10,3%. Peningkatan kasus tertinggi terdapat di Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tapin. Proporsi angka kematian sebesar 4,16%.

“Ada perbaikan siginifikan pada zona risiko risiko tinggi (zona merah), yang berkurang jadi 3 kabupaten/kota dan yang risiko sedang menjadi 10 kabupaten/kota. Kondisi ini harus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Wiku.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kemudian, kasus di Sulawesi Selatan meningkat dalam 4 pekan sebelumnya, pekan terakhir mengalami penurunan 18,7% dari pekan sebelumnya. Kabupaten/kota mengalami kasus signifikan diantaranya Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bone, dan Kepulauan Selayar.

Proporsi kematian sebesar 2,85% dan Kota Makassar menyumbangkan 55,55% kematian di Sulawesi Selatan dalam pekan terakhir.

Lalu, kasus Papua mengalami kenaikan signifikan dalam 5 pekan terakhir, sebesar 43,2% dari pekan sebelumnya. Angka kesembuhan mengalami sedikit penurunan dari pekan sebelumnya (79,70% vs 76%).

Di Papua, zona hijau terdapat 13 kabupaten/kota (44,83%), zona risiko sedang berkurang menjadi 8 kabupaten/kota (27,59%) dan zona risiko rendah bertambah menjadi 8 kabupaten/kota (27,59%). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?