PROVINSI JAWA BARAT

4 Samsat Baru Diresmikan, PAD Ditarget Naik 10%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 April 2018 | 13:10 WIB
4 Samsat Baru Diresmikan, PAD Ditarget Naik 10%

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (tengah) menandatangani prasasti, (Foto: Pemprov Jabar)

CIREBON, DDTCNews – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meresmikan 4 kantor baru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah/ Samsat dan $ layanan Samsat Jabar. Peresmian dilakukan secara terpusat di kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Rabu (18/4/2018).

Keempat kantor baru Samsat yang diresmikan secara bersamaan tersebut yaitu Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, wilayah Kabupaten Bogor dan Samsat wilayah Kabupaten Karawang.

Pada saat yang sama, juga diluncurkan inovasi terbaru bagi kemudahan masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN yaitu Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik), SMS Info 8787 dan Loket Pembayaran Non-Tunai.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Gubernur Aher mengatakan, hadirnya kantor baru dan inovasi tersebut memiliki dua fungsi, yaitu memudahkan layanan publik dan meningkatkan pendapatan. Aher pun menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar naik hingga 10% per tahun.

"Ini bisa menaikkan PAD sampai 10%, ini besar karena 10% dari Rp14 triliun (PAD) itu berarti Rp1 triliun lebih naiknya. Sekarang kan APBD kita di angka Rp34 triliun, 17% dari pendapatan daerah itu kan berasal dari PKB dan BBNKB,” katanya di Kantor Samsat Kab. Cirebon I, Rabu (18/4).

Aher juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan yaitu program bebas BBNKB kedua dan denda pajak. “Insya Allah ke depan akan ada lagi program bebas BBNKB kedua dan bebas denda pajak, agar masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” katanya.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Saat ini, ungkapnya seperti dilansir bandungberita.com, kapasitas kemampuan keuangan Pemprov Jabar tergolong pada tingkat kemandirian cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD selama tahun 2017 yang memberikan kontribusi sebesar 56,25% terhadap pendapatan daerah.

Pada saat yang sama, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pun harus terus berjalan. Untuk itu, kata Aher, fasilitas atau sarana yang dimiliki Bapenda khususnya Samsat sebagai UPTD yang langsung bersinggungan dengan masyarakat harus mendukung. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen