PROVINSI JAWA BARAT

4 Samsat Baru Diresmikan, PAD Ditarget Naik 10%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 April 2018 | 13:10 WIB
4 Samsat Baru Diresmikan, PAD Ditarget Naik 10%

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (tengah) menandatangani prasasti, (Foto: Pemprov Jabar)

CIREBON, DDTCNews – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) meresmikan 4 kantor baru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah/ Samsat dan $ layanan Samsat Jabar. Peresmian dilakukan secara terpusat di kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Rabu (18/4/2018).

Keempat kantor baru Samsat yang diresmikan secara bersamaan tersebut yaitu Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, wilayah Kabupaten Bogor dan Samsat wilayah Kabupaten Karawang.

Pada saat yang sama, juga diluncurkan inovasi terbaru bagi kemudahan masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN yaitu Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik), SMS Info 8787 dan Loket Pembayaran Non-Tunai.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Gubernur Aher mengatakan, hadirnya kantor baru dan inovasi tersebut memiliki dua fungsi, yaitu memudahkan layanan publik dan meningkatkan pendapatan. Aher pun menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar naik hingga 10% per tahun.

"Ini bisa menaikkan PAD sampai 10%, ini besar karena 10% dari Rp14 triliun (PAD) itu berarti Rp1 triliun lebih naiknya. Sekarang kan APBD kita di angka Rp34 triliun, 17% dari pendapatan daerah itu kan berasal dari PKB dan BBNKB,” katanya di Kantor Samsat Kab. Cirebon I, Rabu (18/4).

Aher juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan yaitu program bebas BBNKB kedua dan denda pajak. “Insya Allah ke depan akan ada lagi program bebas BBNKB kedua dan bebas denda pajak, agar masyarakat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” katanya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Saat ini, ungkapnya seperti dilansir bandungberita.com, kapasitas kemampuan keuangan Pemprov Jabar tergolong pada tingkat kemandirian cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD selama tahun 2017 yang memberikan kontribusi sebesar 56,25% terhadap pendapatan daerah.

Pada saat yang sama, peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat pun harus terus berjalan. Untuk itu, kata Aher, fasilitas atau sarana yang dimiliki Bapenda khususnya Samsat sebagai UPTD yang langsung bersinggungan dengan masyarakat harus mendukung. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov