INSENTIF PPNBM

4 LSM Tolak Rencana Insentif PPnBM Mobil Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Februari 2021 | 17:30 WIB
4 LSM Tolak Rencana Insentif PPnBM Mobil Baru

Pengojek sepeda membawa penumpang di kawasan rendah emisi, Kota Tua, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Sebanyak 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan penolakan atas rencana pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj)

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan penolakan atas rencana pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru.

Bike2Work Indonesia, Greenpeace Indonesia, Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia dan Rujak Center for Urban Studies mendesak pemerintah untuk mengurungkan rencana pemberian insentif PPnBM bagi pembelian mobil baru.

"Langkah jangka pendek itu berkebalikan dengan komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan," tulis keterangan resmi di akun Instagram @b2w_indonesia dikutip Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Insentif Pangkas Harga Mobil Baru, Ada yang Turun Hingga Rp60 Juta

Keempat organisasi tersebut menyatakan kebijakan pemulihan ekonomi nasional seharusnya dilakukan melalui kebijakan yang berkelanjutan. Opsi insentif PPnBM mobil baru justru memberikan dampak negatif bagi proses pemulihan ekonomi.

Kebijakan relaksasi pajak mungkin saja mampu meningkatkan produksi dan menggairahkan industri otomotif. Namun dampak negatif insentif PPnBM mobil baru juga tidak kalah banyak.

Pertama, rencana insentif PPnBM mobil baru merupakan kebijakan diskriminatif dan tidak adil bagi sektor ekonomi lainnya. Kedua, pemerintah kehilangan penerimaan karena beban pajak menjadi beban anggaran melalui skema pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Baca Juga:
Ternyata Ini Alasan Kemenkeu Merilis Insentif PPnBM Pada 2021

Ketiga, kebijakan insentif PPnBM mobil baru kontraproduktif dengan komitmen Indonesia di forum perubahan iklim global, Paris Agreement. Komitmen pemerintah tersebut diadopsi menjadi UU No.16/2016 dengan mengurangi emisi gas hingga 29% pada 2030.

"Kendaraan bermotor selama ini menjadi sumber emisi gas beracun terbesar, di Jakarta transportasi darat menyumbang 75% emisi," ungkap pernyataan tersebut.

Selain itu, rencana insentif PPnBM mobil baru akan menambah populasi mobil di jalan raya tidak hanya menimbulkan masalah terkait polusi udara dan kemacetan.

Baca Juga:
Menperin Optimistis Penjualan Mobil Lampaui 1 Juta Unit Tahun Ini

Angka korban kecelakaan di jalan juga makin sulit diturunkan. Statistik Kemenhub menyebutkan setiap jam rata-rata 3 orang tewas karena kecelakaan di jalan raya.

"Dana PEN yang digunakan sebagai talangan bagi hilangnya penerimaan pajak penjualan mobil, dengan kata lain pemerintah memberikan subsidi kepada pembeli mobil-mestinya disalurkan untuk kegiatan pemulihan yang berkelanjutan," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 22 April 2021 | 16:25 WIB INSENTIF PPNBM

Insentif Pangkas Harga Mobil Baru, Ada yang Turun Hingga Rp60 Juta

Minggu, 07 Maret 2021 | 06:01 WIB INSENTIF PPNBM

Ternyata Ini Alasan Kemenkeu Merilis Insentif PPnBM Pada 2021

Sabtu, 06 Maret 2021 | 07:30 WIB INSENTIF PPNBM

Menperin Optimistis Penjualan Mobil Lampaui 1 Juta Unit Tahun Ini

Minggu, 21 Februari 2021 | 06:01 WIB INSENTIF PAJAK

Pemerintah Buka Peluang Insentif PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500 cc

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN