Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
JAKARTA, DDTCNews—Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi XI DPR meloloskan separuh atau 32 dari 64 kandidat calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024 dalam seleksi kelengkapan administrasi dan makalah.
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan tim Pansel sudah melakukan proses seleksi sejak Selasa pekan ini (2/7/2019). Selanjutnya, ke-32 kandidat tersebut diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil laporan Pansel Komisi XI, dalam rapat pleno internal komisi XI, disepakati dan disetujui sebanyak 32 calon anggota BPK lolos dalam proses seleksi administrasi dan makalah,” katanya seperti dikutip dari laman DPR, Jumat (5/7/2019)
Dalam proses tahap pertama tersebut, Tim Pansel menilai isi makalah yang diajukan oleh peserta. Penilaian dilihat konsistensi keterkaitan antarbagian dalam makalah, kejelasan ide, serta sistematika penulisan.
“Pokok yang terpenting juga adalah kejelasan usulan program dan fokus kegiatan yang akan dilakukan calon jika terpilih sebagai anggota BPK nanti. Itu yang kita nilai bersama-sama,” kata politisi asal Partai Gerindra ini.
Dari 32 nama yang diajukan, terdapat nama yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR. Mereka adalah Pius Lustrilanang, Ahmadi Noor Supit, Daniel Lumban Tobing, Tjatur Sapto Edy, Akhmad Muqowam, dan Nurhayati Ali Assegaf.
Selain itu juga anggota petahana seperti Harry Azhar Azis, Achsanul Qasasi, dan dari internal BPK seperti Dadang Suwarna. Sementara itu, kandidat yang tidak lolos antara lain Rusdi Kirana dan Ferry Juliantono.
Ke-32 kandidat itu akan berebut 5 posisi anggota BPK yang segera ditinggalkan. Menurut Heri, ke-32 kandidat itu diserahkan kepada DPD agar nanti DPD memberikan rekomendasi nama kepada Komisi XI DPR RI untuk menjalani tahap seleksi selanjutnya.
Komisi XI DPR sendiri selanjutnya akan menyusun jadwal uji kepatutan atau fit and proper test. Uji kepatutan diperkirakan akan digelar Agustus hingga September 2019. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.