KANWIL DJP SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG

3 Oknum Pegawai Pajak Jadi Tersangka Korupsi, Ini Pernyataan Resmi DJP

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 31 Oktober 2023 | 13:35 WIB
3 Oknum Pegawai Pajak Jadi Tersangka Korupsi, Ini Pernyataan Resmi DJP

Ilustrasi.

PALEMBANG, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyampaikan pernyataan resmi terkait dengan telah ditetapkannya 3 oknum pegawai pada Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam Siaran Pers Nomor: SP-7/WPJ.03/2023, DJP menyatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut kerja sama Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DJP terhadap langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak,” tulis DJP dalam siaran pers tersebut, dikutip pada Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Otoritas menyesali adanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak. Menurut DJP, hal tersebut seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi.

DJP tidak menoleransi dan tidak ragu untuk memproses pelanggaran tersebut. Atas kasus tersebut, internal DJP telah menjalankan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Hasilnya, terhadap salah 1 tersangka, yakni Sdr. RFG telah dijatuhi hukuman tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS. Sementara 2 tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan pemberian hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksaan tugas,” imbuh DJP.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

DJP berkomitmen menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas. Upaya perbaikan salah satunya melalui reformasi perpajakan. Reformasi itu menyangkut perbaikan dan pengembangan bidang sumber daya manusia (SDM), organisasi, teknologi informasi, basis data, proses bisnis, serta regulasi perpajakan.

DJP mengimbau agar masyarakat segera melapor melalui whisteblowing system Kementerian Keuangan pada https://www.wise.kemenkeu.go.id/ apabila ada pegawai yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu. Pelaporan juga dapat dilakukan melalui Kring Pajak 1500200 atau email [email protected].

“DJP mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang terus konsisten melaporkan kewajiban pajaknya dengan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh DJP. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN