PEREKONOMIAN INDONESIA

3 KEK Ini Diresmikan, Investasi Ditarget Rp110 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 April 2019 | 16:22 WIB
3 KEK Ini Diresmikan, Investasi Ditarget Rp110 Triliun

Peresmian tiga KEK di Kawasan Timur Indonesia. (foto: Humas Pemprov Sulut)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo meresmikan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berada di Kawasan Timur Indonesia. Tiga KEK ini ditargetkan dapat menarik penanaman modal senilai Rp110 triliun.

Ketiga KEK ini adalah KEK Bitung di Sulawesi Utara, KEK Morotai di Maluku Utara, dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kalimantan Timur. Peresmian dilakukan pada Senin (1/4/2019) di Manado, Sulawesi Utara.

“Kita berharap dengan adanya KEK, industri pengolahan dan industri lainnya bisa berkembang di dalam negeri sehingga kita tidak lagi sekedar mengekspor bahan mentah, melainkan produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Selain itu, lapangan pekerjaan juga diharapkan terbuka seluas-luasnya,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Selasa (2/4/2019).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

KEK Bitung memiliki kegiatan utama industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, industri farmasi, dan logistik. Dibangun di area seluas 534 hektare, KEK Bitung ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp35,2 triliun dan mampu menyerap hingga 34.710 tenaga kerja.

KEK Bitung telah mendatangkan beberapa investor dengan total komitmen investasi senilai Rp3,8 triliun. KEK ini diproyeksi memberikan efek terhadap perekonomian nasional dengan peningkatan output sebesar Rp92,1 triliun pada 2025.

“Proyek Strategis Nasional yang mendukung keberlangsungan KEK Bitung diantaranya adalah Pelabuhan Hub Internasional Bitung dan Jalan Tol Manado–Bitung,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Nasional KEK.

Baca Juga:
Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Selanjutnya, KEK Morotai dibangun di area seluas 1.101,76 hektare dengan kegiatan utama industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik. KEK Morotai ditargetkan dapat menarik investasi senilai Rp37,24 triliun serta menyerap 30.000 tenaga kerja.

Hingga saat ini, KEK Morotai telah mendapatkan komitmen investasi sebesar Rp455 miliar. KEK tersebut diproyeksikan mampu berkontribusi pada perekonomian nasional melalui peningkatan output sebesar Rp1,452 triliun pada 2025.

Sementara, KEK MBTK memiliki kegiatan utama industri pengolahan kelapa sawit, industri energi, dan logistik. Dibangun di area seluas 557,34 hektare, KEK MBTK ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp37,71 triliun.

KEK MBTK telah menarik beberapa investor dengan total komitmen investasi senilai Rp995 miliar. Aktivitas ekonomi diharapkan bisa naik sehingga ada penyerapan tenaga kerja paling tidak sebesar 55.700 tenaga kerja. KEK MBTK diproyeksikan berkontribusi pada produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Kutai Timur senilai Rp4,67 triliun pada 2025. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Senin, 09 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Banyak Insentif, Pemerintah Harapkan Investor Ramai Masuk ke KEK

Kamis, 21 November 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan SKB PPHTB di Kawasan Ekonomi Khusus secara Online

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?