KINERJA PEMERINTAH

3 Hal Ini Jadi 'Utang' Kemenkeu, Jajaran Diminta Berinovasi

Dian Kurniati | Selasa, 28 September 2021 | 12:30 WIB
3 Hal Ini Jadi 'Utang' Kemenkeu, Jajaran Diminta Berinovasi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta seluruh jajarannya untuk terus berinovasi demi menyelesaikan 3 pekerjaan rumah yang diemban institusinya.

Suahasil mengatakan ketiga PR Kemenkeu tersebut meliputi perbaikan dari sisi cara kerja birokrasi, pelayanan masyarakat, dan perumusan kebijakan negara. Menurutnya, perbaikan tersebut hanya dapat dicapai jika Kemenkeu membuat inovasi-inovasi baru.

"Kita didorong terus untuk melakukan inovasi, dan tentu dari waktu ke waktu kita dituntut membuat inovasi baru," katanya dalam Launching Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan 2021, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Suahasil mengatakan inovasi-inovasi baru tetap harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Walaupun cara kerja Kemenkeu berubah akibat pandemi, perbaikan cara kerja birokrasi, pelayanan masyarakat, dan perumusan kebijakan negara harus berlanjut.

Dia menilai perubahan cara kerja dari tatap muka menjadi virtual juga menjadi contoh inovasi cara kerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Namun menurutnya, inovasi harus berlanjut karena perubahan akan terus bermunculan pada masa yang akan datang.

Suahasil kemudian meminta Sekjen Kemenkeu Heru Pambudi menciptakan ruang agar semangat inovasi terus didorong secara lintas unit. Menurutnya, sinergi antarunit akan membuat dampak dari inovasi yang dihasilkan semakin besar.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Dia menilai ada banyak kesempatan yang dapat dimanfaatkan pegawai Kemenkeu untuk melakukan inovasi bersama walaupun berasal dari unit berbeda. Sinergi inovasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat kerja Kemenkeu dari bidang penerimaan, belanja, dan pembiayaan.

"Kami mendorong ke arah sana. Kami akan mendorong inovasi terus dimunculkan," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 15:45 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Belanja Perpajakan 2025 Diproyeksikan Capai Rp445 Triliun, Tumbuh 11%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?