PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

25 Persen APBD Untuk Belanja Infrastruktur

Gallantino Farman | Jumat, 04 November 2016 | 17:30 WIB
25 Persen APBD Untuk Belanja Infrastruktur Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo

JAKARTA, DDTCNews - Untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah harus mengalokasikan belanja infrastrukur sekurang-kurangnya 25 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan hal tersebut merupakan salah satu kebijakan baru yang diatur dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017.

“Tahun 2016 belum ada, sekarang difokuskan sekurang-kurangnya 25 persen APBD itu untuk infrastruktur daerah,” jelasnya beberapa waktu lalu dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Hal tersebut dimaksudkan agar pengelolaan APBD dapat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Mardiasmo menambahkan kalau alokasi anggaran infrastruktur dalam APBN terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2015, belanja infrastruktur tercatat sebesar 14,2 persen dari total belanja negara. Anggaran tersebut meningkat menjadi 15,2 persen dari belanja negara pada tahun 2016, dan kembali naik menjadi 18,6 persen pada tahun 2017.

Sementara itu, anggaran infrastruktur dalam APBN 2017 sendiri mengalami peningkatan sebesar Rp40,8 triliun. Jika dibandingkan dengan APBN 2016, anggaran infrastruktur naik menjadi Rp387,3 triliun. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN