KENYA

2 Tahun Pandemi, Harta 10 Orang Terkaya di Dunia Naik 2 Kali Lipat

Muhamad Wildan | Selasa, 18 Januari 2022 | 16:00 WIB
2 Tahun Pandemi, Harta 10 Orang Terkaya di Dunia Naik 2 Kali Lipat

Ilustrasi.

NAIROBI, DDTCNews - Oxfam International mencatat nilai harta 10 orang terkaya di dunia meningkat 2 kali lipat dalam kurun waktu 2 tahun pandemi Covid-19. Kekayaan mereka melonjak dari US$700 miliar menjadi US$1,5 triliun.

Menurut Oxfam, akumulasi kekayaan yang terkumpul selama 2 tahun berlangsungnya pandemi ini perlu dipajaki oleh setiap pemerintah melalui pajak kekayaan atau jenis pajak lainnya.

"Bila 10 orang terkaya di dunia kehilangan 99,999% dari kekayaannya besok, mereka masih jauh lebih kaya dibandingkan dengan 99% populasi dunia," ujar Executive Director Oxfam International, Gabriela Bucher, dikutip Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dana yang terkumpul dari pengenaan pajak tersebut perlu dibelanjakan pada program-program yang mampu menurunkan ketimpangan yang kian melebar dalam 2 tahun ini.

"Belanjakan dana yang diperoleh dari pajak ini pada program-program seperti universal healthcare, perlindungan sosial, dan mitigasi perubahan iklim," tulis Oxfam dalam keterangan resminya.

Menurut Oxfam, pajak kekayaan dengan tarif 99% perlu dikenakan sekali atas 10 orang terkaya di dunia yang mendapatkan windfall akibat pandemi Covid-19. Oxfam mengklaim nilai yang terkumpul dengan pajak tersebut mencapai US$812 miliar.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Setelah dikenakannya pajak tersebut, Oxfam mengklaim 10 orang terkaya di dunia masih lebih kaya US$8 miliar bila dibandingkan dengan sebelum pandemi Covid-19.

Pengenaan pajak tersebut perlu diikuti dengan kebijakaan pajak dengan tarif progresif atas capital gains dan kekayaan guna menekan ketimpangan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN