KEBIJAKAN PEMERINTAH

2 Pekan Jelang Lebaran, Jokowi Berpesan Ini kepada Masyarakat

Dian Kurniati | Senin, 18 April 2022 | 16:00 WIB
2 Pekan Jelang Lebaran, Jokowi Berpesan Ini kepada Masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan sejumlah catatan kepada menterinya mengenai persiapan pelaksanaan Lebaran 2022.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Jokowi memintanya untuk memastikan kegiatan masyarakat selama Lebaran tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Misalnya, pada kegiatan halal bihalal dan mudik Lebaran.

"Terutama kegiatan halal bihalal, diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau tidak ada makanan dan minuman," katanya melalui konferensi video, Senin (18/4/2022).

Baca Juga:
Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Airlangga mengatakan pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri walaupun ada cuti bersama dan diperbolehkan mudik. Menurutnya, kondisi Covid-19 di negara lain bisa jadi tidak sama dengan Indonesia sehingga kegiatan bepergian dapat meningkatkan risiko penularan dari luar negeri.

Dia menegaskan pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir dan tetap harus diwaspadai. Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di luar negeri seperti China, lanjutnya, pemerintah juga mewaspadai meningkatnya mobilitas masyarakat akan berdampak pada penambahan kasus Covid-19.

Selain itu, Airlangga juga memberikan imbauan kepada tempat hiburan yang biasanya ramai dikunjungi ketika libur Lebaran. Menurutnya, kegiatan tempat keramaian harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan kapasitas tertentu agar tidak menimbulkan kepadatan.

Baca Juga:
Airlangga Tegaskan Batas Omzet PPh Final UMKM Tetap Rp4,8 Miliar

Secara umum, Airlangga menjelaskan perkembangan Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Hingga kemarin, angka kasus aktif tercatat sebanyak 60.475 kasus, dengan kasus harian sebanyak 602 kasus.

Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan bali sebesar 42%, sedangkan di wilayah Jawa dan Bali 57%. Di luar Jawa dan Bali, kasus yang tinggi misalnya masih terjadi di Papua dan Lampung.

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Beberapa wilayah yang masih menjadi perhatian karena cakupannya di bawah 50% yakni Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Baca Juga:
Pajak Karyawan Sektor Padat Karya Bakal Ditanggung Pemerintah

Adapun mengenai program pemulihan ekonomi nasional, Airlangga memaparkan realisasinya telah mencapai Rp52,66 triliun atau 11,6% dari pagu Rp455,62 triliun. Pada penanganan kesehatan, realisasinya Rp2,5 triliun, perlindungan sosial Rp45 triliun, dan sisanya pada penguatan ekonomi Rp5,07 triliun.

"Pada perlindungan masyarakat [realisasinya] terdiri dari PKH, BLT minyak goreng, BLT desa, BLT warung dan nelayan, dan kartu prakerja," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Petisi Penolakan Kenaikan Tarif PPN, Begini Respons Airlangga

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Tegaskan Batas Omzet PPh Final UMKM Tetap Rp4,8 Miliar

Selasa, 17 Desember 2024 | 10:00 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Pajak Karyawan Sektor Padat Karya Bakal Ditanggung Pemerintah

Senin, 16 Desember 2024 | 17:30 WIB PAKET STIMULUS EKONOMI

Pagu Paket Stimulus Ekonomi 2025 Capai Rp28 Triliun, Ini Perinciannya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra