SERTIFIKASI PAJAK

2 Pegawai DDTC Raih Sertifikasi Pajak Berkelas Internasional

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Agustus 2017 | 11:45 WIB
2 Pegawai DDTC Raih Sertifikasi Pajak Berkelas Internasional

JAKARTA, DDTCNews – Di pertengahan tahun 2017 ini, dua profesional DDTC kembali menuliskan prestasinya dengan lulus ujian sertifikasi ahli di bidang perpajakan internasional dan transfer pricing. Ujian ini merupakan bagian dari proses mendapatkan gelar Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris. Keduanya adalah Adzka Fikri Fadhilah (Paper 3-Transfer Pricing) dan Riyhan Juli Asyir (Paper 1-Pajak Internasional).

Adzka mengatakan Sertifikasi ADIT ini merupakan sebuah “global benchmark” untuk mengukur tingkat kualitas pengetahuan perpajakan bagi para spesialis di bidang perpajakan internasional dan perpajakan lintas negara.

“Sertifikasi ADIT ini sangat berguna bagi saya untuk memperkaya pengalaman, percaya diri serta jelajah ilmu di bidang transfer pricing sehingga pada akhirnya dapat memberikan value added bagi saya, DDTC maupun klien DDTC,” ungkapnya, Kamis (10/8).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menurut Riyhan, ujian ADIT ini menjadi sebuah tantangan besar dalam meningkatkan kemampuan dan wawasannya di dunia perpajakan. Soal yang diujikan pun jauh lebih sulit dibanding periode sebelumnya, khususnya studi kasus yang sifatnya sangat praktikal.

“Ujian ADIT Paper 1 di periode Juni 2017 ini saya rasakan cukup berbeda dengan periode Desember 2016 sebelumnya. Alhamdulillah saya bisa berhasil melalui ujian ini dengan baik. Hal ini tentu tidak terlepas dari peran serta tax knowledge resources milik DDTC seperti DDTC Library dan senior-senior yang senantiasa mau membagi pengetahuannya,” tuturnya.

Sebagai informasi, ujian ADIT terdiri dari tiga opsi Paper dan peserta diperbolehkan mengikuti salah satu atau sekaligus ketiganya. Paper 1 terkait dengan tema pajak internasional secara umum, Paper 2 lebih fokus mengenai pajak di suatu yurisdiksi dan Paper 3 terkait tema khusus (PPN, pajak migas, transfer pricing).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Adapun gelar ADIT akan disematkan jika sudah lulus Paper 1, 2 dan 3. Ujian sertiifikasi ADIT ini diadakan dua kali dalam setahun, dan pesertanya berasal lebih dari 40 negara di seluruh dunia.

Dengan lulusnya Adzka dan Riyhan ini menambah jumlah deretan nama pegawai DDTC yang mendapatkan gelar ADIT, sertifikasi ahli pajak internasional dan transfer pricing yang berstandar internasional.

Dengan ini, tercatat sudah ada 4 orang telah memperoleh gelar ADIT, 8 orang bersertifikasi ahli pajak internasional, dan 13 orang lain bersertifikasi ahli transfer pricing. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN