STHI JENTERA

18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 September 2019 | 13:00 WIB
18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Pemberian apresiasi kepada 3 mahasiswa berprestasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera melepas peserta didik angkatan pertama pada tahun akademik 2018/2019. Sebanyak 18 mahasiswa menjadi jebolan pertama dari lembaga pendidikan yang mulai beroperasi pada 2015 silam.

Ketua STHI Jentera Yunus Husein mengatakan wisuda perdana ini menjadi tonggak penting STH Jentera dalam berkontribusi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi lulusan angkatan pertama ini untuk berperan aktif setelah lulus.

“Angkatan I Jentera agar dapat menjalankan peran dengan kontribusi dan kolaborasi dalam membangun negeri dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat,” katanya dalam Wisuda STH Jentera di AD Premier Ballroom, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Wisuda merupakan bagian dari sidang senat terbuka STHI Jentera. Agenda sidang terbagi dalam tiga bagian. Pertama, pembukaan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2019/2020. Kedua, wisuda mahasiswa tahun akademik 2018/2019. Ketiga, kuliah umum dari Prof. Maria Farida Indrati.

Pada kesempatan kuliah umum, Maria mengatakan pentingnya menciptakan lulusan sarjana hukum yang paripurna di bidangnya. Pasalnya, cabang ilmu hukum semakin berkembang seiring perkembangan zaman.

Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2018 itu menjelaskan bidang hukum tidak hanya sebatas kepada bidang pidana dan perdata. Cabang ilmu hukum kini semakin berkembang seperti hukum pajak, hukum pencucian uang, dan hukum terkait transaksi elektronik.

Baca Juga:
Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

“Sekarang banyak lembaga butuh sarjana hukum secara spesifik. Jadi untuk lulusan STH Jentera kalian harus pelajari apa yang kalian minati secara mendalam,” paparnya.

Adapun dari 18 wisudawan angkatan I dari STH Jentera, sebanyak 6 mahasiswa mendapat predikat cumlaude alias lulus dengan pujian. Pihak kampus juga memberikan apresiasi terhadap tiga mahasiswa yang dinilai memiliki prestasi istimewa selama menimba ilmu di STHI Jentera.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Lovina sebagai lulusan terbaik. Kemudian, lulusan berprestasi disematkan kepada Muhammad Kahfi Rahmat Sampurno. Terakhir, apresiasi sebagai penulis skripsi terbaik diberikan kepada Aqmilatul Kamila.

Baca Juga:
Jasa Pendidikan Mewah akan Dikenai PPN, Bagaimana Aturannya Saat Ini?

Sebagai lulusan terbaik, Lovina mengatakan pilihan untuk belajar di STHI Jentera tidak keliru. Ada tiga alasan saya memutuskan kuliah di sini. Pertama, pendiri dan pengajarnya mempunyai integritas. Kedua, dengan kelas kecil membuat kegiatan belajar lebih efektif. Ketiga, keinginan untuk membuktikan metode belajar berbeda, yang ada di Jentera.

“Akhirnya saya yakin tidak pilih tempat sekolah," imbuhnya.

Sebelum lulus, Lovina dan Kahfi pernah menjalani ‘DDTC Executive Internship Program’. Program tersebut merupakan pemagangan yang ditujukan untuk setiap mahasiswa yang memiliki ide-ide cemerlang, catatan akademis yang luar biasa, kepribadian yang baik, serta antusiasme dalam dunia perpajakan.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

STHI Jentera juga menjadi salah satu dari 15 perguruan tinggi yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kelima belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

Jumat, 20 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Pendidikan Mewah akan Dikenai PPN, Bagaimana Aturannya Saat Ini?

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?