STHI JENTERA

18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 September 2019 | 13:00 WIB
18 Mahasiswa Jadi Lulusan Angkatan Pertama STHI Jentera

Pemberian apresiasi kepada 3 mahasiswa berprestasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera melepas peserta didik angkatan pertama pada tahun akademik 2018/2019. Sebanyak 18 mahasiswa menjadi jebolan pertama dari lembaga pendidikan yang mulai beroperasi pada 2015 silam.

Ketua STHI Jentera Yunus Husein mengatakan wisuda perdana ini menjadi tonggak penting STH Jentera dalam berkontribusi kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi lulusan angkatan pertama ini untuk berperan aktif setelah lulus.

“Angkatan I Jentera agar dapat menjalankan peran dengan kontribusi dan kolaborasi dalam membangun negeri dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat,” katanya dalam Wisuda STH Jentera di AD Premier Ballroom, Rabu (11/9/2019).

Baca Juga:
Negara Ini Pungut PPN atas Jasa Pendidikan Sekolah Swasta Mulai 2025

Wisuda merupakan bagian dari sidang senat terbuka STHI Jentera. Agenda sidang terbagi dalam tiga bagian. Pertama, pembukaan penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2019/2020. Kedua, wisuda mahasiswa tahun akademik 2018/2019. Ketiga, kuliah umum dari Prof. Maria Farida Indrati.

Pada kesempatan kuliah umum, Maria mengatakan pentingnya menciptakan lulusan sarjana hukum yang paripurna di bidangnya. Pasalnya, cabang ilmu hukum semakin berkembang seiring perkembangan zaman.

Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2018 itu menjelaskan bidang hukum tidak hanya sebatas kepada bidang pidana dan perdata. Cabang ilmu hukum kini semakin berkembang seperti hukum pajak, hukum pencucian uang, dan hukum terkait transaksi elektronik.

Baca Juga:
Usulan Perpajakan dalam Optimalisasi Bidang Pendidikan

“Sekarang banyak lembaga butuh sarjana hukum secara spesifik. Jadi untuk lulusan STH Jentera kalian harus pelajari apa yang kalian minati secara mendalam,” paparnya.

Adapun dari 18 wisudawan angkatan I dari STH Jentera, sebanyak 6 mahasiswa mendapat predikat cumlaude alias lulus dengan pujian. Pihak kampus juga memberikan apresiasi terhadap tiga mahasiswa yang dinilai memiliki prestasi istimewa selama menimba ilmu di STHI Jentera.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Lovina sebagai lulusan terbaik. Kemudian, lulusan berprestasi disematkan kepada Muhammad Kahfi Rahmat Sampurno. Terakhir, apresiasi sebagai penulis skripsi terbaik diberikan kepada Aqmilatul Kamila.

Baca Juga:
DDTC dan Perbanas Institute Sepakati MoU Kerja Sama Pendidikan

Sebagai lulusan terbaik, Lovina mengatakan pilihan untuk belajar di STHI Jentera tidak keliru. Ada tiga alasan saya memutuskan kuliah di sini. Pertama, pendiri dan pengajarnya mempunyai integritas. Kedua, dengan kelas kecil membuat kegiatan belajar lebih efektif. Ketiga, keinginan untuk membuktikan metode belajar berbeda, yang ada di Jentera.

“Akhirnya saya yakin tidak pilih tempat sekolah," imbuhnya.

Sebelum lulus, Lovina dan Kahfi pernah menjalani ‘DDTC Executive Internship Program’. Program tersebut merupakan pemagangan yang ditujukan untuk setiap mahasiswa yang memiliki ide-ide cemerlang, catatan akademis yang luar biasa, kepribadian yang baik, serta antusiasme dalam dunia perpajakan.

Baca Juga:
Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

STHI Jentera juga menjadi salah satu dari 15 perguruan tinggi yang sudah meneken kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kelima belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, dan Universitas Kristen Petra.

Ada pula Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 18:05 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Usulan Perpajakan dalam Optimalisasi Bidang Pendidikan

Selasa, 24 September 2024 | 10:26 WIB KERJA SAMA PENDIDIKAN

DDTC dan Perbanas Institute Sepakati MoU Kerja Sama Pendidikan

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN