PUSAT LOGISTIK BERIKAT

17 Perusahaan Raih Fasilitas PLB Periode II

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 13:38 WIB
 17 Perusahaan Raih Fasilitas PLB Periode II

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada 17 perusahaan dalam periode II ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sebelumnya pada tahap I, pemerintah sudah memberikan fasilitas tersebut kepada 11 perusahaan.

“Sampai saat ini, tercatat telah ada 28 perusahaan penerima fasilitas PLB yang tersebar di seluruh Indonesia,” jelasnya, Rabu (19/10) dalam acara Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) 2016.

Baca Juga:
Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Dia menambahkan pemerintah akan terus mengupayakan pembangunan pelabuhan untuk mendorong Indonesia menjadi hub logistik di kawasan Asia Pasifik.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi menuturkan JILSE menjadi sarana berdiskusi antara penyedia dan pengguna jasa logistik guna meningkatkan daya saing PLB nasional.

“Semakin banyak komoditas yang tersimpan di PLB, semakin dekat dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai salah satu hub utama di Asia Pasifik,” kata Heru.

Baca Juga:
Menkeu Sesuaikan Aturan Soal Balai Laboratorium Kepabeanan dan Cukai

Sebagai informasi, seperti dikutip laman Kemenkeu fasilitas PLB ini telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari para pelaku usaha.

Fasilitas PLB sendiri merupakan bentuk penerapan dari paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan pemerintah. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

Rabu, 08 Januari 2025 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp3,4 Miliar, Direktur PT Ditahan Kejaksaan