KEKAYAAN NEGARA

12 Tahun Ini, BPK Selamatkan Rp145 Triliun Aset Negara

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 Oktober 2017 | 15:56 WIB
12 Tahun Ini, BPK Selamatkan Rp145 Triliun Aset Negara

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada periode 2005 hingga semester pertama 2017 atau dalam kurun waktu 12 tahun belakangan ini telah membantu pemerintah dalam menyelamatkan uang maupun aset negara sebesar Rp145,28 triliun.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan penyelamatan uang maupun aset negara sebesar Rp145,28 triliun, terdiri dari penyelamatan Rp131,58 triliun pada periode 2005-2016 dan Rp13,7 triliun pada semester pertama 2017.

“Penyelamatan uang maupun aset negara berasal dari penyerahan aset atau kas negara sebesar Rp72,61 triliun, koreksi belanja subsidi sebanyak Rp44,54 triliun dan koreksi cost recovery senilai Rp28,13 triliun,” ujarnya dalam Sidang Paripurna DPR RI Jakarta, Selasa (3/10).

Baca Juga:
BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kemudian, BPK telah membantu aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dalam upaya BPK membantu menegakkan hukum bersama institusi terkait.

Pada periode 2005 hingga Juni 2017, BPK melaporkan 447 temuan kepada kepolisian, kejaksaan dan KPK. BPK menilai ratusan temuan tersebut berindikasi pidana senilai Rp44,74 triliun. Namun sejauh ini baru 425 temuan atau senilai Rp43,22 triliun yang telah ditindaklanjuti.

Kemudian pada periode 2013 hingga 30 Juni 2017, BPK telah melakukan penghitungan kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp10,37 triliun dan US$2,71 miliar atau senilai Rp46,56 triliun. Temuan atas kasus Tipikor itu sedang diproses secara hukum berdasarkan permintaan kepolisian, kejaksaan dan KPK.

Baca Juga:
Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selain itu BPK memberikan 14 pendapat berupa penilaian dan kesimpulan mengenai kebijakan maupun peraturan, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Kami juga memberikan keterangan ahli dalam proses peradilan yang menyangkut kerugian negara maupun daerah pada periode tahun 2013-2017 sebanyak 276 keterangan,” paparnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Sebut Sektor Pertanian Perlu Diberikan Tax Holiday

Kamis, 05 September 2024 | 11:30 WIB BADAN PEMERIKSA KEUANGAN

Komisi XI Tetapkan 5 Anggota BPK 2024-2029, 3 di Antaranya Politisi

Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Jumat, 02 Agustus 2024 | 14:30 WIB LAPORAN BPK

Lapkeu Kemenkeu Dapat Opini WTP, BPK Beri Rekomendasi Soal Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029