PILKADA 2024

12 Partai KIM Plus Deklarasikan Ridwan Kamil sebagai Cagub DKI Jakarta

Muhamad Wildan | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:51 WIB
12 Partai KIM Plus Deklarasikan Ridwan Kamil sebagai Cagub DKI Jakarta

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil mengikuti rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta.

Partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan PPP.

"Ini sangat istimewa [karena] calon gubernurnya dari Partai Golkar, calon wakil gubernur dari PKS, dan penyelenggara yang menyukseskannya dari Partai Gerindra. Jadi kami pengantinnya KUA-nya adalah Partai Gerindra," kata RK, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:
Honor Petugas Pilkada Juga Kena Pajak, Ternyata Begini Hitungannya

Menurut RK, dicalonkannya dirinya sebagai calon gubernur bersama Siswono sebagai calon wakil gubernur adalah simbol dari rekonsiliasi nasional. Partai-partai yang awalnya bersaing dalam Pilpres 2024 kembali bersatu untuk mencapai tujuan bersama.

"Sudah ditunjukkan oleh orang tua kita Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Prabowo, setelah kontestasi datanglah rekonsiliasi. Di skala wilayah inilah yang ingin kita tunjukkan, 12 dari partai politik ini menunjukkan semangat yang sama," ujar RK.

RK pun menyatakan siap menyampaikan gagasannya kepada publik dalam masa kampanye Pilkada 2024. RK mengatakan dirinya bersama Suswono mengusung gagasan Jakarta Baru dan Jakarta Maju untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga:
Tanggal Merah! Hari Pilkada Serentak Ditetapkan sebagai Libur Nasional

Tak lupa, RK mengatakan gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya telah melaksanakan tugasnya dengan baik. RK berkomitmen untuk melanjutkan setiap prestasi dari gubernur-gubernur dimaksud.

"Kami berkomitmen melanjutkan prestasi yang sudah dilakukan Pak Heru [Budi Hartono] selaku Pj, oleh Pak Anies [Baswedan] sebagai gubernur terdahulu, oleh Pak Djarot [Saiful Hidayat], Pak Ahok, Pak Jokowi, semua punya jejak prestasi. Jika hal itu baik kami akan lanjutkan dan pertahankan, jika masih kurang kami akan sempurnakan," ujar RK. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 11 November 2024 | 12:30 WIB PILKADA 2024

Ridwan Kamil Pengin Bikin Family Office di Kepulauan Seribu

Selasa, 17 September 2024 | 12:00 WIB PILKADA 2024

Cagub DKI Pramono Anung Bakal Bebaskan Pungutan PBB seperti Era Anies

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP