PILKADA 2024

12 Partai KIM Plus Deklarasikan Ridwan Kamil sebagai Cagub DKI Jakarta

Muhamad Wildan | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:51 WIB
12 Partai KIM Plus Deklarasikan Ridwan Kamil sebagai Cagub DKI Jakarta

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil mengikuti rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) resmi mendeklarasikan Ridwan Kamil (RK) dan Suswono sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta.

Partai-partai yang tergabung dalam KIM Plus antara lain Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, dan PPP.

"Ini sangat istimewa [karena] calon gubernurnya dari Partai Golkar, calon wakil gubernur dari PKS, dan penyelenggara yang menyukseskannya dari Partai Gerindra. Jadi kami pengantinnya KUA-nya adalah Partai Gerindra," kata RK, Senin (19/8/2024).

Baca Juga:
Cagub DKI Pramono Anung Bakal Bebaskan Pungutan PBB seperti Era Anies

Menurut RK, dicalonkannya dirinya sebagai calon gubernur bersama Siswono sebagai calon wakil gubernur adalah simbol dari rekonsiliasi nasional. Partai-partai yang awalnya bersaing dalam Pilpres 2024 kembali bersatu untuk mencapai tujuan bersama.

"Sudah ditunjukkan oleh orang tua kita Bapak Joko Widodo (Jokowi) dan Bapak Prabowo, setelah kontestasi datanglah rekonsiliasi. Di skala wilayah inilah yang ingin kita tunjukkan, 12 dari partai politik ini menunjukkan semangat yang sama," ujar RK.

RK pun menyatakan siap menyampaikan gagasannya kepada publik dalam masa kampanye Pilkada 2024. RK mengatakan dirinya bersama Suswono mengusung gagasan Jakarta Baru dan Jakarta Maju untuk 5 tahun ke depan.

Baca Juga:
DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Tak lupa, RK mengatakan gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya telah melaksanakan tugasnya dengan baik. RK berkomitmen untuk melanjutkan setiap prestasi dari gubernur-gubernur dimaksud.

"Kami berkomitmen melanjutkan prestasi yang sudah dilakukan Pak Heru [Budi Hartono] selaku Pj, oleh Pak Anies [Baswedan] sebagai gubernur terdahulu, oleh Pak Djarot [Saiful Hidayat], Pak Ahok, Pak Jokowi, semua punya jejak prestasi. Jika hal itu baik kami akan lanjutkan dan pertahankan, jika masih kurang kami akan sempurnakan," ujar RK. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 September 2024 | 12:00 WIB PILKADA 2024

Cagub DKI Pramono Anung Bakal Bebaskan Pungutan PBB seperti Era Anies

Senin, 16 September 2024 | 14:00 WIB KP2KP PINRANG

DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Pilkada Jakarta, PDIP Resmi Usung Pramono Anung-Rano Karno

Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:10 WIB PILKADA 2024

Soal Aturan Pencalonan Kepala Daerah, KPU Adopsi Seluruh Putusan MK

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja