PROVINSI RIAU

Wah, Provinsi Ini Mulai Terapkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan

Dian Kurniati | Minggu, 10 Januari 2021 | 07:01 WIB
Wah, Provinsi Ini Mulai Terapkan Tarif Progresif Pajak Kendaraan

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Riau akan mulai menerapkan tarif progresif pada pajak kendaraan bermotor tahun ini. Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Herman mengatakan kebijakan pajak daerah tersebut ditujukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan bermotor di wilayah Riau.

Selain itu, pengenaan tarif progresif pajak kendaraan bermotor juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah. "Dengan penerapan pajak progresif, nantinya semakin banyak kendaraannya maka pajaknya akan naik," katanya, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Herman mengatakan saat ini tarif pajak kendaraan bermotor di Riau berlaku final sebesar 1,5%. Jika tarif progresif berlaku, tarif pajak akan bertambah 0,5% menjadi 2% pada kendaraan kedua dan seterusnya.

Ia menjelaskan Bapenda tengah mematangkan sistem untuk mengecek data kepemilikan kendaraan bermotor berdasarkan Kartu Keluarga. Melalui sistem itu, petugas akan langsung mengetahui jumlah kendaraan yang dimiliki dalam satu keluarga, walaupun dengan pemilik yang berbeda-beda.

"Meskipun nama kendaraan atas nama istri atau anak, jika masih satu KK maka akan terdeteksi dan dikenakan pajak progresif," ujarnya, dilansir dari riaugreen.com.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dia berharap kebijakan itu bisa efektif meningkatkan penerimaan daerah tahun ini. Pemprov Riau menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp1,27 triliun tahun ini, naik 25% dari realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1,02 triliun.

Herman juga menyiapkan kebijakan menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan itu akan mendorong pemilik kendaraan dari luar provinsi mengubah pelat nomornya menjadi BM, sehingga pajak kendaraannya disetorkan ke Pemprov Riau. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Januari 2021 | 22:42 WIB

wah bagus nih

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja