PAJAK DIGITAL

Uni Eropa Akan Perketat Aturan Bisnis Digital

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 September 2020 | 07:01 WIB
Uni Eropa Akan Perketat Aturan Bisnis Digital

Ilustrasi. (Getty Images)

BRUSSELS, DDTCNews - Uni Eropa memiliki komitmen kuat untuk memperketat aturan bisnis digital pada pasar tunggal melalui rancangan kebijakan baru.

Komisioner Uni Eropa bidang pasar dan layanan internasional Thierry Breton mengatakan sudah ada rancangan aturan bisnis digital dalam bentuk RUU layanan digital/Digital Services Act.

Rancangan kebijakan ini merupakan pembaruan pedoman kegiatan bisnis e-commerce yang sudah berusia 20 tahun. "Draf kebijakan akan diluncurkan pada akhir 2020 untuk bisa disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa," katanya dikutip Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Breton menyebutkan RUU layanan digital akan meningkatkan kewajiban perusahaan teknologi ketika beroperasi di Eropa. Menurutnya, penyusunan draf aturan menyasar tata cara penerbitan konten di platform media sosial dan pembatasan aktivitas bisnis yang bisa dilakukan perusahaan teknologi.

Fungsi pengawasan juga menjadi salah satu pengaturan penting dalam rencana kebijakan baru bagi entitas bisnis digital. Draf RUU layanan digital akan memperkenalkan sistem pemeringkatan kepatuhan perusahaan atau regulasi yang berlaku di Uni Eropa.

Salah satu contohnya, publik dan para pemegang saham dapat melakukan penilaian atas perusahaan digital seperti dalam urusan kepatuhan pajak dan komitmen menjaga privasi pelanggan. Kemudian seberapa cepat respons perusahaan digital untuk menghapus konten ilegal.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Breton menegaskan salah satu tujuan dari rencana beleid ini adalah mencegah monopoli perusahaan untuk satu layanan digital. Hal ini menurutnya penting untuk mewujudkan iklim kompetisi berusaha yang sehat bagi semua pelaku usaha.

"Kami membutuhkan pengawasan yang lebih baik untuk platform besar digital. Ini seperti yang kami lakukan pada sistem perbankan saat terjadi krisis keuangan," imbuhnya dilansir eandt.theiet.org. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 September 2020 | 22:26 WIB

Sekarang, setiap sektor kehidupan pasti ada sangkut pautnya dengan dunia digital. Bahkan data pribadi pun diolah secara digital. Adanya RUU bukan akan memberikan pengawasan dan pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena digital dan internet sangatlah luas, tentu perlu adanya aturan yang ketat. Kita tidak pernah tau apa yang akan terjadi kedepannya jika tidak ada aturan mengenai hal ini.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

DigiTax 4.0 sebagai Lompatan Besar dalam Sistem Perpajakan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu