KABUPATEN SUBANG

Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Dian Kurniati | Minggu, 29 Desember 2024 | 12:30 WIB
Konsolidasi Internal Kuat, Target Pajak Daerah Tercapai Lebih Cepat

Ilustrasi.

SUBANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mencatat realisasi pajak daerah hingga 20 Desember 2024 telah mencapai Rp382 miliar atau 111% dari target Rp342 miliar.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Dewi Lestari mengatakan target penerimaan pajak daerah tersebut tercapai lebih cepat yang diperkirakan. Menurutnya, kinerja pajak daerah tahun ini juga lebih kuat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Saya kira ini prestasi dengan persentase tertinggi, baik pajak daerah maupun PAD, dalam 5 tahun terakhir," katanya, dikutip pada Minggu (29/12/2024).

Baca Juga:
Catat! Jual Beli Mobil Bekas Bebas BBNKB Mulai 5 Januari 2025

Dewi Lestari mengatakan kinerja penerimaan pajak daerah pada tahun ini juga jauh lebih baik dari tahun lalu. Pada sepanjang 2023, penerimaan pajak daerah mengalami shortfall dengan realisasi Rp313,8 miliar atau 93,96% dari target Rp334 miliar.

Dia menjelaskan perbaikan kinerja penerimaan pajak daerah pada 2024 antara lain dipengaruhi oleh penguatan konsolidasi internal. Selain itu, Bapenda berupaya mengintensifkan komunikasi dengan eksternal, serta mengoptimalkan kolaborasi dengan pihak lain.

Pada tahun ini, Pemkab Subang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak juga beberapa kali melaksanakan pemutihan denda pajak daerah.

Baca Juga:
Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Menurutnya, penerimaan pajak daerah berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun. Bapenda pun berupaya meningkatkan penerimaan pada setiap jenis pajak daerah.

Dewi Lestari menyebut strategi optimalisasi pajak daerah bakal dilanjutkan pada tahun depan. Pada 2025, pajak daerah ditargetkan senilai Rp478 miliar.

"Peningkatan ini salah satunya bersumber dari adanya [opsen] pajak balik nama dan pajak kendaraan bermotor," ujarnya dilansir tintahijau.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAJ

Catat! Jual Beli Mobil Bekas Bebas BBNKB Mulai 5 Januari 2025

Senin, 30 Desember 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN MALANG

Target Pajak Daerah Tercapai, Pemkab Sebut Kesadaran WP Meningkat

Senin, 30 Desember 2024 | 12:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Kumpulkan Rp14,5 Triliun, KPP Badora Realisasikan Target Pajak 2024

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Fiskal

BERITA PILIHAN
Senin, 30 Desember 2024 | 19:30 WIB KPP PMA SATU

PIC Bisa Tunjuk Karyawan untuk Akses Coretax DJP secara Spesifik

Senin, 30 Desember 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Partai Republik Minta Trump Setop Program Lapor SPT Gratis Era Biden

Senin, 30 Desember 2024 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pencatatan dalam Kepabeanan dan Cukai?

Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Target Ekonomi 8% Diragukan, Prabowo Beri Instruksi ke Menteri-Pemda

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Senin, 30 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

Oktober 2024: Sri Mulyani Dilantik Lagi Jadi Menkeu, USKP Dievaluasi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kembali dari Luar Negeri, Hati-Hati Penipuan e-CD Lewat Link Palsu

Senin, 30 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PPN

Tolak PPN 12 Persen, Rieke Diah Pitaloka Dipanggil MKD

Senin, 30 Desember 2024 | 15:39 WIB KONSULTASI CORETAX

Segera Berlaku, Bagaimana Cara Login Coretax dan Masuk ke Role Access?

Senin, 30 Desember 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Mulai Masa Pajak Januari 2025, Rekam e-Faktur via Aplikasi Coretax