Anggota Komisi XI DPR Misbakhun. (Foto: Antaranews)
JAKARTA, DDTCNews - Serapan insentif perpajakan tidak optimal menolong usaha wajib pajak di daerah khususnya di Jawa Timur karena pandemi Covid-19 sudah memengaruhi kegiatan usaha sebelum pemerintah memberikan relaksasi fiskal.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan kenyataan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengucurkan insentif perpajakan tahun ini, agar serapannya lebih optimal.
"Tidak semua pengusaha memanfaatkan insentif perpajakan karena banyak di antaranya sudah terlanjur mem-PHK karyawan ataupun menutup usahanya," katanya dilansir laman resmi DPR dikutip Rabu (17/2/2021).
Misbakhun menyampaikan insentif perpajakan masih dibutuhkan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah harus memberikan dampak bagi dunia usaha agar mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan pilihan kebijakan untuk tetap memberikan insentif perpajakan pada dasarnya merupakan pilihan sulit bagi pemerintah. Pasalnya, penerimaan negara akan tergerus dengan memberikan insentif kepada wajib pajak selama masa pandemi Covid-19.
Namun demikian, pemerintah wajib memastikan hilangnya penerimaan pajak mampu dikompensasi melalui pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, dampak insentif perlu diukur secara presisi saat ekonomi mulai pulih.
"Inilah pilihan sulit yang harus dilakukan pemerintah. Kita bisa memahami terhadap turunnya peneriman itu tetapi insentif itu juga memberikan dampak terhadap putaran dunia usaha, sehingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang akan datang," ujarnya.
Misbakhun menambahkan program vaksinasi Covid-19 menjadi kunci pemerintah melakukan pemulihan ekonomi. Pasalnya, selama kegiatan masyarakat masih terbatas maka gerak pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan secara optimal.
"Jadi pandemi harus diselesaikan terlebih dahulu. Karena semua kegiatan masyarakat dari PPKM atau PSBB itu memberikan dampak terhadap ekonomi secara keseluruhan," imbuhnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Penyusunan insentif fiskal perlu dibentuk berdasarkan data pada tahun lalu dan evaluasi secara keseluruhan serta menyesuaikan dengan kondisi saat ini sehingga insentif fiskal dapat terserap secara maksimal