ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memberikan penjelasan resmi terkait tidak dilakukannya pendaftaran peserta didik baru PKN STAN pada tahun ini.
Penjelasan resmi ini disampaikan dalam Siaran Pers Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan No. SP - XX/KLI/2020. Siaran Pers berjudul ‘Penundaan SPMB PKN STAN Tahun 2020’ tersebut dipublikasikan pada sore ini, Kamis (7/5/2020).
Ada tiga hal yang melatarbelakangi tidak dibukanya pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN pada tahun ini. Keputusan Kementerian Keuangan ini juga sudah ditegaskan oleh Menteri PAN-RB dalam Surat No. B/435/M.SM.01.00/2020. Simak artikel ‘PKN STAN Tidak Buka Pendaftaran Tahun Ini, Sudah Tahu?’
Pertama, sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif.
“Mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan.
Kedua, saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain.
Ketiga, saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan program studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter aparatur sipil negara.
“Berdasarkan pertimbangan poin 1-3 di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan,” tegas Kementerian Keuangan. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
semoga dengan tidak ada pendaftaran di PKN STAN tahun ini akan menghasilkan evaluasi yang menyeluruh & komprehensif menuju era industri 04
Alasannya, banyak calon mahasiswa yg berpotensi masuk tp krn cuma dpt kesempatan 1 kali. dg rincian msk SD usia 7th +12th sekolah. lulus usia 19th. jadi cuma 1 kesempatan ikut Spmb pkn stan.
Mohon ijin saran batas usia dirubah jadi max.22 thn. bagi calon mahasiswa pkn stan th 2021. Trimakasih
Adanya hal ini memang menyebabkan rasa kecewa berbagai pihak. Tidak hanya calon pendaftar PKN STAN saja, tetapi juga para calon pendaftar PTK lain karena mereka pasti akan merasa was-was akan adanya pembludakan pendaftar pada PTK yang dituju. jadi, semangat untuk para calon taruna 2020! jangan lupa belajar dan berdoa :)
apakah tahun depan 2021,masih ada kesempatan yg usianya sdah mencapai 20thn,karena tahun ini usianya sudah 19thn.tahun kemarin anak sy tidak lulus karena nilai tkp kurang satu poin dr ambang batas yg di tetapkan,sejak di keluarkan surat dr kemenkeu anak sy jd sangat sesih,karena hanya tahun ini kesempatanya untuk bisa mengikuti kembali sbmptn pkn stan,semoga bangsa ini cepat keluar dr masalah yg kita hadapi.amin