ANGGARAN PEMERINTAH

Tangani Covid-19, Sri Mulyani: Dunia Sudah Habiskan US$11 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 27 Juli 2021 | 14:30 WIB
Tangani Covid-19, Sri Mulyani: Dunia Sudah Habiskan US$11 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara ESG Capital Market Summit 2021, Selasa (27/7/2021). 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan total dana negara-negara di dunia untuk penanganan pandemi Covid-19 mencapai lebih dari US$11 triliun atau Rp159,3 kuadriliun.

Sri Mulyani mengatakan angka alokasi penanganan Covid-19 tersebut sempat dibahas dalam pertemuan menteri keuangan negara anggota G-20. Menurutnya, data itu juga menunjukkan semua negara tengah berusaha menghadapi pandemi Covid-19.

"Dalam pertemuan G20, kami mengidentifikasi dunia sudah mengalokasikan lebih dari US$11 triliun, menggunakan resource-nya, untuk melindungi rakyat dari Covid-19," katanya dalam ESG Capital Market Summit 2021, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menuturkan pandemi telah memaksa negara-negara di dunia menggunakan semua sumber daya untuk menekan dampaknya kepada rakyat. Dalam upaya tersebut, alokasi dana tidak hanya untuk bidang kesehatan, tetapi juga pada bidang sosial, ekonomi, dan politik.

Meningkatnya kebutuhan belanja akibat pandemi membuat negara-negara di dunia memperlebar nilai defisit anggaran. Menurut Sri Mulyani, semua negara telah membuat kebijakan tidak hanya dari sisi fiskal, tetapi juga dalam bentuk monetary easing.

Di Indonesia, pemerintah sduah menyiapkan alokasi khusus untuk menangani pandemi, baik dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, serta mendukung pemulihan dunia usaha. Tahun lalu, realisasi pagu pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp575,8 triliun.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Tahun ini, pemerintah menyiapkan alokasi Rp744,75 triliun atau naik 34,5% dari realisasi tahun lalu. Dalam prosesnya, pemerintah beberapa kali mengutak-atik besaran pagu, terutama saat kasus Covid-19 meningkat pada beberapa pekan terakhir ini.

Adapun realisasi dana PEN yang sudah tersalurkan hingga saat ini mencapai Rp252,3 triliun atau 33,8% dari pagu. "Semua negara di dunia menggunakan semua resources policy untuk hadapi ancaman ini," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

28 Juli 2021 | 04:54 WIB

Memang covid 19 ini sangat berbahaya. Selain mengenai faktor kesehatan akan tetapi juga mengenai bidang soaial san ekonomi

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?