PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Akui Sulit Bikin Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi, Kenapa?

Dian Kurniati | Senin, 30 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Sri Mulyani Akui Sulit Bikin Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi, Kenapa?

Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2022 akan berkisar 5,0% hingga 5,5%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pembuatan proyeksi pertumbuhan adalah pekerjaan yang paling sulit dilakukannya. Alasannya, ujar menkeu, pandemi Covid-19 masih akan menyebabkan ketidakpastian sehingga kinerja ekonomi sulit diprediksi.

"Ini adalah salah satu forecast yang mungkin paling sulit dalam situasi ketidakpastian begitu banyak," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (30/8/2021).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tidak bisa memprediksi perkembangan pandemi Covid-19 secara keseluruhan. Ketika semua ahli memberikan pandangan, pemerintah tetap melihat adanya ketidakpastian mengenai kelanjutan pandemi pada 2022.

Menurut Sri Mulyani, kinerja perekonomian 2022 juga tergantung capaian program vaksinasi Covid-19. Di sisi lain, pulihnya perekonomian dunia juga akan memberikan dampak dukungan yang cukup baik bagi Indonesia.

Berdasarkan komponen, pemerintah menargetkan konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang ekonomi mampu tumbuh 5,0%-5,3%. Sedangkan konsumsi pemerintah diprediksi tumbuh 2,8%-4,5%. Kemudian, investasi diproyeksi tumbuh 5,6%-7,0%, ekspor 5,8%-7,9%, dan impor 6,0%-8,6%.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sementara berdasarkan sektor produksi utamanya, industri pengolahan diperkirakan akan tumbuh 4,9%-5,6%. Sektor tersebut biasanya menjadi penyumbang pertumbuhan yang paling besar setiap tahun.

Berikutnya sektor pertanian ditargetkan tumbuh 3,6%-4,0%, perdagangan 4,9%-5,5%, serta konstruksi 6,0%-7,0%. Sektor pertambangan diproyeksi tumbuh 2,1%-2,5% serta jasa keuangan berada di rentang 4,3%-4,9%.

"Kami berharap sektor-sektor produksi kita tidak mengalami damage yang terlalu dalam karena pandemi. Sehingga pada saat ekonomi pulih, mereka juga bisa aktif kembali," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Agustus 2021 | 12:47 WIB

Moga Pandemi ini Cepat berakhir.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?