PENGELOLAAN APBN

Soal Menambah Utang, Begini Penegasan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Desember 2020 | 06:01 WIB
Soal Menambah Utang, Begini Penegasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan mayoritas utang pemerintah yang hingga akhir November 2020 mencapai Rp5.910,64 triliun berasal dari dalam negeri, bukan luar negeri.

Dia membantah tudingan pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengambil utang secara ugal-ugalan. "Kalau disebutkan mata uang asing pada surat utang luar negeri yang dominan itu nggak benar," katanya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, Selasa (22/12/2020).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah memang memutuskan memperlebar defisit APBN hingga 6,34% dari biasanya di bawah 3% karena penerimaan pajak menurun sedangkan kebutuhan anggaran yang besar akibat pandemi.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Pemerintah menambal defisit dengan utang yang berasal dari pinjaman maupun penerbitan surat berharga negara (SBN). Walaupun menerbitkan SBN berdenominasi rupiah, dolar AS, euro, dan yen, Sri Mulyani memastikan komposisi terbesar tetap dalam bentuk rupiah.

Bahkan ketika menerbitkan SBN ritel, sekitar 56% pembelinya adalah kalangan ibu rumah tangga. Realisasi pembiayaan utang hingga November 2020 tercatat Rp1.065,1 triliun, yang terdiri atas Rp1.044,25 triliun dari penerbitan SBN dan Rp20,8 triliun dari pinjaman.

Sementara itu, mengenai posisi utang hingga November 2020 yang senilai Rp5.910,64 triliun, buku APBN Kita edisi Desember 2020 mencatat Rp825,59 triliun atau 16,1% berupa pinjaman dari dalam dan luar negeri, masing-masing Rp11,55 triliun dan Rp814,05 triliun.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Sementara itu, Rp5.085,04 triliun atau 86,0% dari utang tersebut berasal dari penerbitan SBN. Jika diperinci, penerbitan SBN domestik mencapai Rp3.891,92 triliun, yang terdiri atas surat utang negara Rp3.181,64 triliun dan surat berharga syariah negara Rp710,28 triliun.

Adapun SBN valuta asing (valas) tercatat hanya Rp1.193,12 triliun yang terdiri atas surat utang negara Rp943,06 triliun dan surat berharga syariah negara Rp250,06 triliun. Dengan posisi utang hingga November 2020 tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB adalah 38,13%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Desember 2020 | 22:37 WIB

Pertahun kemarin, Indonesia menempati urutan ke-7 negara yang meniliki hutang luar negeri terbesar. Banyak sekali pr untuk melakukan pelunasa. Dan kabar hari ini bahwa negara berhutang kembali (walaupun mayoritas hutang tahun ini dari dalam negeri) tapi tetap saja hal ini sangat disayangkan. Salah satu penyebabnya memang karena efek dari pandemi covid-19 yang membuat pengeluaran menjadi besar, sedang pemasukan mengecil. Perlu terus dilakukan pengembangan yang lebih signifikan untuk menambah pemasukan negara.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi