DEBAT APBN

Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

Redaksi DDTCNews | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:50 WIB
Shortfall Pajak Melebar, Tambah Utang atau Pangkas Belanja?

JAKARTA, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2019 mencapai Rp801,02 triliun setara dengan 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,56 triliun. Capaian tersebut hanya tumbuh 0,21% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp799,46 triliun.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat rendah itu terjadi karena dua komponennya, yakni setoran pajak penghasilan (PPh) migas serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sama-sama tumbuh negatif.

PPh migas tumbuh negatif 6,22% menjadi Rp39,42 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh negatif 6,36% menjadi Rp288,01 triliun. Beruntung, PPh nonmigas masih tumbuh 3,97% menjadi Rp454,78 triliun, dan pajak bumi dan bangunan serta pajak lainnya tumbuh 52,41% menjadi Rp18,94 triliun.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Atas realisasi tersebut, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan target penerimaan pajak 2019 tidak akan tercapai. “Kelihatannya outlook APBN 2019 itu kita mungkin kepeleset dari target penerimaan pajak sampai Rp200 triliun,” ujarnya, Senin (7/10/2019).

Dengan kondisi kas yang tekor itu, opsinya tinggal menambah utang atau memangkas belanja. Namun, menambah utang bukan hal mudah. Lembaga pemeringkat Moodys, International Monetary Fund, juga Badan Pemeriksa Keuangan, sudah memberikan catatan atas peningkatan utang pemerintah.

Hal yang sama juga terjadi pada pemangkasan belanja. Tidak mudah memangkas belanja dalam situasi seperti ini. Dampak lanjutannya yang lebih besar, seperti kontribusinya pada konsumsi rumah tangga, harus ditimbang agar tidak membuat pertumbuhan ekonomi semakin terkoreksi.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Ekonom Indef Enny Sri Hartati memprediksi realisasi defisit akan makin melebar karena pertumbuhan ekonomi tahun ini akan meleset dari target 5,3%. “Melihat realisasi semester satu, kemungkinan PDB sampai akhir tahun hanya sekitar 5% dan ini akan semakin menambah shortfall pajak,” katanya.

Enny menilai, pemerintah terlalu banyak memberi insentif perpajakan yang membuat penerimaan berkurang, tetapi tidak bertaji menstimulasi pertumbuhan ekonomi sesuai dengan ekspektasi. “Insentif fiskal memang bagus untuk stimulus, tapi kalau tidak tepat justru menimbulkan komplikasi,” ujar Enny.

Kepala Riset LPEM UI Febrio Kacaribu menambahkan insentif pajak tidak sejalan dengan percepatan produksi industri. “Idealnya, produksi naik lebih cepat daripada penurunan penerimaan pajak akibat insentif, tapi ternyata tidak. Artinya, elastisitas dari pemberian insentif ini rendah,” katanya.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sepanjang semester I-2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya melaju 5,06%. Dalam prognosisnya, pemerintah memperkirakan outlook pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun sebesar 5,%, dan defisit APBN diproyeksi melebar dari target awal 1,84% terhadap PDB menjadi 1,93% terhadap PDB.

Dengan shortfall pajak yang melebar itu, konseksuensi yang dihadapi Bendahara Negara hanya dua, menambah utang untuk menutup kekurangan pembiayaan akibat shortfall tersebut, atau pangkas belanja dan menjaga defisit tidak melebar. Anda pilih mana? Tulis komentar Anda di sini.



Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

Pilih Tambah Utang atau Pangkas Belanja lalu tuliskan komentar Anda
Tambah Utang
Pangkas Belanja
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Tambah Utang
12
31.58%
Pangkas Belanja
26
68.42%

14 Oktober 2019 | 19:39 WIB
Tambah hutang lebih masuk akal dengan catatan efektivitas anggarannya tepat untuk merangsang pertumbuhan ekonomi. Dengan kondisi ekonomi yang melambat, memangkas belanja hanya akan mendegradasi pertumbuhan ekonomi menjadi lebih lambat. Sektor manufaktur sudah melambat, klo rangsangan ekonomi dr pemerintah tidak tepat, imbasnya barang manufaktur tidak terserap pasar, produksi berhenti, pengurangan karyawan, bahkan sampai opsi gulung tikar. Pilihan realistis perlu diambil, menjadi lebih sustain lebih penting meski bukan pilihan populer.

14 Oktober 2019 | 19:32 WIB
Sebaiknya pangkas belanja dahulu. #MariBicara

14 Oktober 2019 | 19:11 WIB
tahun ini shortfall cukup lebar. Melihat target APBN yang besar dan sulit untuk dicapai. Pada tahun ini, Indonesia harus belajar banyak karena bila menambah utang tidak akan menyelesaikan masalah, sama halnya dengan gali lubang tutup lubang. Lebih baik memangkas belanja yang tidak terlalu urgent dan fokus pada pengembangkan atau peningkatan SDM. Dengan melihat bonus demografi yang akan didapat Indonesia kelak, Indonesia harus memaksimalkan SDM tersebut untuk mencapai Indonesia yang cerdas dan pintar. Selain itu, Kemenkeu harus membuat kebijakan yang jitu untuk menambah atau memaksimalkan penerimaan pajak dan menutupi Tax Gap. Indonesia sangat beragam adat dan budaya yang menjadi daya tarik. Lantas, Kenapa tidak mencoba mengembangkan Ekonomi kreatif dengan kebijakan Insentif pajak misalnya pada ekonomi kreatif untuk mendapatkan keuntungan?

14 Oktober 2019 | 19:00 WIB
kalau berani ya pangkas belanja. tp apa berani rezim pencitraan ini ambil opsi yg radikal begitu?? konsekuensi pangkas belanja kan pertumbuhan indonesia mungkin makin terkoreksi. lah kl makin terkoreksi apa gak tambah ajur nama baik rezim ini..😁

14 Oktober 2019 | 19:00 WIB
Karena opsinya hanya 2, saya pilih yg paling bisa dilakukan dan mirip dengan solusi yang akan saya berikan ini. Yaitu peningkatan pemahaman akan digital marketing kepada minimal 10% target market disetiap kota di Indonesia. Targetnya adalah menjadikan pelaku2 usaha berbasis offline menjadi online, melalui media digital. Cara ini sangat mudah dilakukan, sangat hemat dan straight to the point serta scalable. Yang diperlukan hanya memberikan pemahaman pentingnya digital marketing sebagai opsi ke-2 proses pemasaran terhadap produk, jasa, bahkan informational content yang bisa dibuild melalui media online seperti blog, youtube, social media. Dengan memahami cara kerjanya, tiap2 pelaku online akan berpotensi mendapatkan passive income dari network tersebut. Hal yang bisa saya lakukan adalah mengumpulkan semua pelaku usaha di berbagai kota di Indonesia ke dalam wadah online, dan mengajarkan secara live bagaimana proses mulai dasar sampai menghasilkan income.

14 Oktober 2019 | 18:59 WIB
Tambah utang karena kondisi ekonomi indonesia masih memilki prospek yang cukup bagus kedepannya

14 Oktober 2019 | 18:40 WIB
hutang tetap beban.. beban yg ditunda.. drpd hutang.. lebih baik irit

14 Oktober 2019 | 18:40 WIB
Sebaiknya pangkas belanja dahulu.
ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?