KEBIJAKAN PEMERINTAH

Risma Pastikan Bansos Mulai Disalurkan 4 Januari 2021

Dian Kurniati | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:30 WIB
Risma Pastikan Bansos Mulai Disalurkan 4 Januari 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi video, Selasa (29/12/2020). (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan memulai penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) pada 4 Januari 2021.

Menteri yang biasa disapa Risma ini mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkannya untuk menyalurkan berbagai bansos sejak awal 2021. Menurutnya, percepatan penyaluran bansos akan berdampak positif pada perbaikan daya beli masyarakat.

"Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun dengan perputaran," katanya melalui konferensi video, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Penyaluran bansos akan berupa bansos tunai, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai (BLT). Pemerintah akan menggandeng PT Pos Indonesia untuk memastikan proses distribusi bansos rampung dalam waktu sepekan, kecuali Papua.

Risma menambahkan penerima bansos sembako pada 2021 akan mencapai 18,8 juta keluarga dengan nilai bantuan Rp200.000. Bantuan itu diberikan sepanjang Januari hingga Desember 2021.

Khusus warga Jabodetabek, pemerintah mengubah bansos sembako menjadi uang tunai. Penerima bansos tunai 2021 akan mencapai 10 juta keluarga dengan nilai masing-masing Rp300.000.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Meski demikian, bansos tunai tersebut hanya berlaku selama empat bulan pertama 2021 yaitu Januari hingga April. Risma berjanji akan memastikan penyaluran bansos tunai agar tepat sasaran dan utuh diterima masyarakat.

Selain itu, ia juga akan mengawasi pemanfaatan uang bansos agar tidak digunakan untuk membeli rokok. "Kami akan melakukan evaluasi. Karena jangan sampai bantuan ini yang untuk kesehatan, tetapi kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

10 Januari 2021 | 22:45 WIB

aaa mantap bu risma. selamat bertugas bu semoga sehat terus<3 makasi bu

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?