Ilustrasi.
KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menyatakan metode pembayaran untuk seluruh layanan pemerintah, termasuk pembayaran pajak hanya dapat dilakukan secara elektronik mulai tahun depan.
Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan pemerintah ingin memastikan pembayaran kepada negara dilakukan tanpa uang tunai. Menurutnya, kebijakan itu akan membuat tata kelola keuangan negara lebih akuntabel dan mencegah praktik korupsi.
"Pemerintah telah bekerja terus menerus untuk memastikan tata kelola yang baik, pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif, serta menghindari kebocoran, penipuan dan korupsi," katanya, dikutip pada Kamis (9/6/2021).
Tengku menuturkan pembayaran nontunai tersebut merupakan bagian dari inisiatif pemerintah yaitu MyDigital—yang merupakan cetak biru ekonomi digital Malaysia—guna memenuhi kebutuhan ekonomi pada era revolusi industri 4.0.
Inisiatif tersebut, sambungnya, juga melanjutkan upaya-upaya digitalisasi yang telah ada. Misal, 60% dari total penagihan pemerintah pada tahun lalu sudah disampaikan melalui e-payment.
Sejauh ini, lanjut Tengku, pemerintah telah mendorong digitalisasi di berbagai hal, termasuk modernisasi pelayanan publik dan pemberantasan korupsi. Alasannya, peluang korupsi akan semakin kecil jika kontak langsung antara warga dan pejabat publik berkurang.
Selain itu, dia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas basis pajak, termasuk pada perpajakan sektor informal, meningkatkan kepatuhan pajak, dan perbaikan masalah administrasi.
"Upaya ini akan meningkatkan penerimaan pajak yang sangat penting bagi pemerintah agar dapat memberikan lebih banyak bantuan selama masa krisis, serta membiayai pembangunan dan agenda reformasi jangka panjang," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
keren, semoga bisa jadi pertimbangan juga bagi Indonesia