HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 Agustus 2020 | 12:44 WIB

75 tahun kemerdekaan Indonesia telah diraih, perjuangan para pahlawan telah usai dan generasi terus berganti menikmati hasilnya. Pembangunan adalah bukti bahwa bangsa kita terus melangkah maju dan pajak adalah energi agar pembangunan terus berjalan. Mari bangun bangsa dengan semangat perjuangan, karena merdeka kita yang usahakan! (Carissa Evan Anthen - Jakarta Utara)

17 Agustus 2020 | 12:44 WIB

Dirgahayu Indonesiaku ke 75, mari kita isi kemerdekaan ini dgn sadar membayar pajak untuk indonesiaku maju.

17 Agustus 2020 | 12:41 WIB

Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari belenggu penjajah bangsa asing, namun juga kemerdekaan untuk memajukan perekonomian bangsa. Salah satunya, dengan taat untuk membayar pajak. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka!!! (Muhammad Arif Luqman Syah - Denpasar)

17 Agustus 2020 | 12:41 WIB

Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari belenggu penjajah bangsa asing, namun juga kemerdekaan untuk memajukan perekonomian bangsa. Salah satunya, dengan taat untuk membayar pajak. Dirgahayu Republik Indonesia. Merdeka!!! (Muhammad Arif Luqman Syah - Denpasar)

17 Agustus 2020 | 12:39 WIB

Berani melakukan perubahan untuk negara Indonesia dengan cara membayar pajak tepat waktu adalah tindakan yang memvawa kemajuan bagi negara. Dengan begitu, kita juga melakukan yang terbaik untuk banyak orang dan negara kita.

17 Agustus 2020 | 12:38 WIB

Karena sesungguhnya tanpa pajak, tidak akan ada Indonesia yang seperti sekarang (Marco Kenji Setiawan)

17 Agustus 2020 | 12:37 WIB

Merdeka!!! Mari kita laksanakan dan tegakkan wajib pajak untuk Indonesia yang lebih baik.

17 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Tahun 1945, Indonesia merdeka dari tetesan darah perjuangan. waktu ke waktu dilalui, perjuangan akan terus dilakukan demi memajukan bangsa Indonesia yang berasal dari pajak. Untuk itu berkontribusilah dalam membayar pajak sebab kontribusimu adalah perjuanganmu. (Jelita Tri Putri Hanum, Depok)

17 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Pada perayaan kemerdekaan Indonesia ke 75 ini, pajak telah menjadi tulang punggung penerimaan negera. mari kita menunaikan kewajiban pajak kita untuk terus mendukung pembangunan negeri!

17 Agustus 2020 | 12:29 WIB

memperingati HUT kemerdekaan RI yg ke 75th, sudah saatnya kita aware dgn negara tercinta ini dengan menjadi wajib pajak yg patuh. Karena dgn menjadi wajib pajak yg patuh, kita membantu negeri ini, dan kita akan tahu keadilan vertikal maupun keadilan horizontal.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra