HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

21 Agustus 2020 | 16:00 WIB

Dirgahayu RI ke-75. Selamat 13 tahun DDTC. 😄 Buku ini sangat tepat bagi siapapun yang ingin mempelajari seluk beluk pajak penghasilan dengan baik.

21 Agustus 2020 | 15:50 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-75. Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh untuk membayar pajak. Karena, dengan membayar pajak kita juga akan merasakan manfaatnya meskipun tidak secara langsung.

21 Agustus 2020 | 15:45 WIB

SELAMAT SEMUA

21 Agustus 2020 | 15:44 WIB

Mempelajari dan memahami tentang pajak berarti membebaskan diri dari belenggu kebodohan hak dan kewajiban warga negara sekaligus membangun kemerdekaan menentukan jati diri bangsa dengan partisipasi nyata masyarakat.

21 Agustus 2020 | 15:44 WIB

Salah satu cara bagi rakyat Indonesia untuk mengisi dan mensyukuri kemerdekaan adalah dengan taat membayar dan mematuhi ketentuan perpajakan. Karena dengan demikian, kita sangat berperan dan turut serta dalam pembangunan berkelanjutan demi mencapai tujuan bangsa dan negara. THOFAN IRIAWAN. Email : [email protected]

21 Agustus 2020 | 15:43 WIB

Dirgahayu bangsaku dan negriku Indonesia ... Memamsuki usia ke 75 tahun. Dari ula wal tahun 1945 hingga tahin2020, banayk sudah perjalanan kehidupan yang sudah dilalui. Kepemimpinan dan berbagai kebijakan ekonomi dan gejolak bangsa dan negara. Sebagai warganegara yang taat, sudah bukan hal yang perlu diperdebatkan dalam ketaatan membayar pajak. Bangun negeri ini, dengan ketaatan membayar pajak. Dirgahayu Indonesia .... maju dan jayalah bangsa dan negaraku tercinta Indonesia.

21 Agustus 2020 | 15:43 WIB

LUAR BIASA, ide DDTC menjadikan HUT RI Ke-75 dengan meluncurkan Buku “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”. Buku ini menjadi bentuk kedewasaan warga negara dengan menjadikan PPh sebagai idola baru penerimaan pajak yang akan mengambil porsi besar dalam pembangunan NKRI. (IMROR EL BADRI)

21 Agustus 2020 | 15:40 WIB

Sudan 75 tahun Indonesia terbebas dari penjajah, namun beberapa masyarakat belum merasakan esensi dari merdeka itu sendiri. Petani masih terbelunggu oleh tengkulak, murid pedalaman harus melewati terjalnya jalan, sampai akses kesehatan belum merata di beberapa daerah. Contoh permasalahan tersebut merupakan bukti bahwa sila kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia", Oleh karena itu, masyarakat perlu bergotong royong untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membayar pajak. Dengan menjadi pembayar pajak yang patuh, maka kemiskinan di Indonesia dapat berkurang.

21 Agustus 2020 | 15:34 WIB

STEPHANUS CHRISTSANDY semoga pelaku pajak di Indonesia semakin lebih stabil untuk membayar pajaknya

21 Agustus 2020 | 15:34 WIB

STEPHANUS CHRISTSANDY semoga pelaku pajak di Indonesia semakin lebih stabil untuk membayar pajaknya

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa