JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Banyak sekali warga indonesia masih menyepelekan Pajak. Dengan buku ini, para pembaca akan mengetahui lebih banyak mengenai Pajak Penghasilan (PPh). Di umur 75 tahun ini semoga INDONESIA semakin jaya dan keinginan untuk membayar Pajak timbul sendiri didalam diri masing-masing. MERDEKA!!!
Di era new normal ini merupakan saat yang tepat untuk mengeksplore perpajakan,terlebih lagi di era new normal ini terjadi proses ekonomi yang ilmunya berarti harus berkembang.butuh upgrade ilmu baru nih
Hari kemerdekaan haruslah menjadi momentum kebangkitan perekonomian Indonesia. Di usia yang 75 ini besar harapan kita untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Terlebih dalam situasi pandemi, dengan membayar pajak kita turut membantu negara dalam menjaga kestsbilan ekonomi. Bersama pajak kita berpijak. MERDEKA
DDTC sungguh sangat menginspirasi dalam peningkatan wawasan perpajakan di Indonesia. Semoga di usia ke 75, Indonesia dapat semakin merasakan kontribusi dari perpajakan dan dapat meningkatkan perekonomian.
SRI HERLINA Pajak dan Hari kemerdekaan. Selamat ulang tahun dan Sukses selalu DDTC sebagai salah satu pelopor penyebaran informasi perpajakan. Momen hari kemerdekaan tentu menjadi bahan evaluasi baik bagi wajib pajak maupun pengelola pajak. Bagi wajib pajak adalah evaluasi apakah telah berkontribusi bagi pembangunan lewat pemenuhan kewajiban perpajakan. Bagi pemerintah adalah momen evaluasi apakah pajak yang dibayar oleh rakyat telah dikelola dengan benar dan maksimal. Sebab hal ini juga salah satu faktor penentu apakah Rakyat merasa percaya untuk menyetorkan pajak kepada pemerintah. Evaluasi kedua bagi pemerintah selaku pengelola pajak, sudah sejauh apa upaya penyebaran informasi perpajakan kepada masyarakat luas. Banyak masyarakat yang tidak menyetor pajak karena Tidak paham teknis dan sebagainya terkait perpajakan khususnya pajak penghasilan. Semoga kedepan pajak makin maksimal dan Negara semakin makmur. DIRGAHAYU INDONESIA! Pajak Kuat, Indonesia Maju!
75 tahun indonesia merdeka. tepat 75 tahun yang lalu para pahlawan berhasil membawa indonesia bebas dari penjajah, dengan cara berperang. untuk saat ini marilah kita mengikuti jejak para pahlawan dengan cara " taat membayar pajak", karena 80 persen pembangunan di indonesia berasal dari pajak. semakin berkelanjutan pembangunan di indonesia maka semakin majulah indonesia kita dan semakin sejahtera masyarakatnya. itu lah tujuan merdeka sekarang..
Josephine Wahyu Febrines. DIRGAHAYU Indonesia ku dan DDTC! Ditengah pandemi seperti ini, kita tak bisa harus berdiam diri atas ketidakseimbangan perekonomian yg terjadi. Justru kita harus bisa lebih semangat dalam membangun perekonomian Indonesia dengan membangun kepercayaan masyarakat sebagai wajib pajak untuk mematuhi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya. Yang mana pajak merupakan pemasukan negara yang paling besar untuk membangun negeri kita. Semoga rekan-rekan di kementerian keuangan tetap semangat dan melaksakan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya! God bless Indonesia, DDTC, and all people!😇🙏
DDTC telah menjadi pelopor penyebaran informasi/kebijakan perpajakan.
Maharanny Dwi Julianti Dirgahayu RI ke-75. Selamat 13 tahun DDTC.. Pada pernyataan ketua Badan BPUPKI Radjiman Widioningrat mengenai Keuangan yaitu menyebutkan bahwa pemungutan pajak harus diatur oleh hukum. Maka dari itu pajak penting untuk pembangunan nasional Serta DTTDC Sangat mengedukasi masyarakat di Indonesia. Dengan adanya buku semoga dapat memberikan informasi dari dalam tentang pajak penghasilan dengan baik dan benar. Semoga Bermanfaat🙏
Pajak penting untuk pembangunan Nasional. DDTC sangat berjasa mengedukasi masyarakat & calon klien.