HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Menurut OECD, Simak Detailnya

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

22 Agustus 2020 | 00:19 WIB

Saya kutip ucapan Soekarno, “Ketahuilah bahwa kemerdekaan barulah sempurna, bilamana bukan saja dari politik kita merdeka, dan bukan saja ekonomi kita merdeka, tetapi di dalam hati pun kita merdeka”. Pajak adalah pilar utama ekonomi Indonesia, tetapi kita prihatin, Tax Ratio kita jauh dibawah potensi yang ada, tidak semua memberi apa yang wajib diberi kepada Negara. Pajak dipungut berdasarkan UU, DJP diberi otorisasi, walau boleh memaksa, tetapi nyatanya tidak maksimal. Taat pajak, adalah ciri orang merdeka, juga mau memerdekakan orang lain, mereka “punya hati yang merdeka”. Hati yang merdeka tidak lahir instan, ada proses panjang, lewat pendidikan, membangun kesadaran, kemauan, tekad untuk melahirkan pribadi2 teladan. DDTC sudah memberi teladan sesuai bidangnya, membangun masyarakat melek pajak, ini tidak mudah, tetapi tetaplah berkarya mengisi Kemerdekaan. Satu lagi ucapan Soekarno, "Tuhan tidak mengubah nasib suatu bangsa sebelum bangsa itu mengubah nasibnya sendiri". Merdeka..!

21 Agustus 2020 | 23:35 WIB

Siti Firda Devianti Kemerdekaan adalah hal yang sangat dihargai dalam suatu negara, pahlawan berjuang untuk mendapat kemerdekaan negara, pajak penghasilan adalah salah satu kontribusi kita untuk tetap mejaga kemerdekaan kita dan mengenang jasa para pahlawan, karena dengan membayar bajak kita dapat membantu perkembangan negara kita menjadi lebih baik

21 Agustus 2020 | 23:11 WIB

merdeka berarti manjadikan pajak sebagai budaya

21 Agustus 2020 | 22:19 WIB

Di Ulang Tahunnya yang ke-75, Republik Indonesia dihadapkan dengan situasi dan kondisi yang luar biasa, yaitu munculnya pandemi Covid-19, yang telah banyak memukul pelbagai sendi perekonomian di negara tercinta kita ini. Hal ini, menjadi tantangan bagi dunia pajak untuk bertransformasi secara cepat, efektif, dan efisien, pandemi ini telah banyak merubah kebiasaan masyarakat kita. Ditambah dengan perkembangan IT yang massive semakin mendorong akselerasi transformasi pajak yang ada, dengan IT semua menjadi "borderless". Sehingga Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan pun secara berkesinambungan akan mengalami perubahan, dengan diterbitkan buku DDTC ini semoga bisa mengupas tuntas segala permasalahan Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan yang masih menjadi problem dari stakeholder yang ada, dan tentunya peran DDTC alam perpajakan sudah tidak diragukan. Semoga buku ini pun bisa menjadi literasi tambahan untuk memahami Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan. bravo dan terima kasih untuk D

21 Agustus 2020 | 22:02 WIB

Dengan tetap taat pajak merupakan bentuk pengabdian dalam semangat memperingati hari kemerdekaan RI ke 75.

21 Agustus 2020 | 21:26 WIB

KETUT ERIK SUTERESNA P. “Pajak dan Hari Kemerdekaan” merupakan momentum yang sangat baik untuk mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia agar patuh dan taat pajak. sudah saatnya kita sebagai warga negara yang bijak taat pajak. Karena dengan pajak, kita dapat mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju.

21 Agustus 2020 | 20:40 WIB

pajak adalah kedaulatan, tanpa pajak tak ada kedaulatan. pajak adalah peperangan atas nama hak tapi juga perdamaian. pajak bisa sendirian unilateral, tapi bisa berduaan bilateral, tapi lebih indah bersamaan multilateral. Pajak merdeka berdaulat bersama, berbagi bersama dalam perdamaian dan keadilan dunia

21 Agustus 2020 | 19:42 WIB

Tahun 2020 merupakan tahun yg berat bagi Indonesia serta negara-negara lainnya dikarenakan adanya pandemi covid-19. Di usia 75 tahun Kemerdekaan Indonesia, pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan kondisi perekonomian agar tetap stabil. Banyak insentif-insentif perpajakan serta bantuan-bantuan yg telah diberikan. Seperti kita ketahui, pajak merupakan aspek terpenting dalam hal penerimaan negara. Oleh karena itu, ayoo bagi pelaku usaha, umkm, maupun orang pribadi, mari kita utamakan pembayaran pajak, agar kondisi ekonomi ini dapat stabil dan terhindar dari resesi..Semoga DDTC selalu memberikan informasi dan berita perpajakan yg terupdate dan semakin sukses !! Mari kita sambut HUT Kemerdekaan yg ke-75 ini dengan semangat baru dan pola hidup yg baru dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.. #orangbijakbayarpajak# -SILVIA-

21 Agustus 2020 | 18:50 WIB

Dengan tetap melaporkan SPT dengan benar, lengkap dan jelas sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan maka hal tersebut merupakan sebuah langkah kecil yang dapat kita lakukan sebagai Wajib Pajak sekaligus sebagai warga negara yang baik dalam rangka mengisi hari kemerdekaan dan di tengah kondisi pandemi dimana kita telah membantu pemerintah agar tetap dapat menjalankan perannya melakukan pembangunan yang berkelanjutan yang mudah-mudahan dapat membawa Indonesia menjadi lebih baik. Aamiin.

21 Agustus 2020 | 18:47 WIB

75 tahun Indonesia merdeka. Namun perjuangan untuk kemandirian bangsa belum selesai. Untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian bangsa, maka diperlukan semangat dan jiwa nasionalisme. Pajak menjadi salah satu cara untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa. Kesadaran rakyat untuk taat pajak merupakan salah satu perjuangan untuk kemerdekaan ekonomi bangsa.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 14:30 WIB LITERATUR PAJAK

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Menurut OECD, Simak Detailnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!

Selasa, 07 Januari 2025 | 11:22 WIB LITERATUR PAJAK

2 Kategori Hak Wajib Pajak yang Perlu Anda Ketahui

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai