HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Agustus 2020 | 21:13 WIB

PAJAK hadir demi mewujudkan cita cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Pajak tidak semata-mata sebagai instrumen fiskal ataupun pungutan wajib, melainkan wujud kerelaan dan gotong royong rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Peran pajak yang signifikan dalam APBN dengan kontribusi lebih dari 70% penerimaan menjadikan pajak sebagaintulang punggung penggerak roda pembangunan bangsa. Peruntukan pajak juga sangat esensial dalam pembiayaan berbagai belanja pusat dan daerah seperti dana desa, transfer ke daerah, bantuan sosial, dana BOS, hingga penanganan COVID-19. Kini, Kemerdekaan sejati bukanlah keberhasilan melepaskan diri dari belenggu penjajahan melainkan keberhasilan untuk secara sadar taat membayar dan melapor pajak. Kini, pahlawan sesungguhnya bukanlah para veteran perang melainkan para pembayar pajak. Dirgahayu Indonesiaku, Pajak Kuat Indonesia Maju.

23 Agustus 2020 | 21:12 WIB

PAJAK hadir demi mewujudkan cita cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pajak tidak semata-mata sebagai instrumin fiskal ataupun pungutan wajib, melainkan wujud kerelaan dan gotong royong rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Peran pajak yang signifikan dalam APBN dengan kontribusi lebih dari 70% penerimaan menjadikan pajak sebagaintulang punggung penggerak roda pembangunan bangsa. Peruntukan pajak juga sangat esensial dalam pembiayaan berbagai belanja pusat dan daerah seperti dana desa, transfer ke daerah, bantuan sosial, dana BOS, hingga penanganan COVID-19. Kini, Kemerdekaan sejati bukanlah keberhasilan melepaskan diri dari belenggu penjajahan melainkan keberhasilan untuk secara sadar taat membayar dan melapor pajak. Kini, pahlawan sesungguhnya bukanlah para veteran perang melainkan para pembayar pajak. Dirgahayu Indonesiaku, Pajak Kuat Indonesia Maju.

23 Agustus 2020 | 21:11 WIB

PAJAK hadir demi mewujudkan cita cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pajak tidak semata-mata sebagai instrumin fiskal ataupun pungutan wajib, melainkan wujud kerelaan dan gotong royong rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Peran pajak yang signifikan dalam APBN dengan kontribusi lebih dari 70% penerimaan menjadikan pajak sebagaintulang punggung penggerak roda pembangunan bangsa. Peruntukan pajak juga sangat esensial dalam pembiayaan berbagai belanja pusat dan daerah seperti dana desa, transfer ke daerah, bantuan sosial, dana BOS, hingga penanganan COVID-19. Kini, Kemerdekaan sejati bukanlah keberhasilan melepaskan diri dari belenggu penjajahan melainkan keberhasilan untuk secara sadar taat membayar dan melapor pajak. Kini, pahlawan sesungguhnya bukanlah para veteran perang melainkan para pembayar pajak. Dirgahayu Indonesiaku, Pajak Kuat Indonesia Maju.

23 Agustus 2020 | 20:46 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia ke-75 dan selamat atas dedikasi 13 tahun dalam bidang perpajakan oleh DDTC. Semoga Indonesia bisa menjadi negara mandiri yang dapat memberi kesejahteraan bagi rakyatnya. Melalui fasilitas umum terbaik, fasilitas kesehatan yang mumpuni, pendidikan terbaik bagi anak bangsa serta keamanan dan kenyamanan bagi kita. Bisakah kita mewujudkan harapan ini? Tentu saja bisa. Optimis. Memaksimalkan potensi pajak dan menggunakan dananya dengan bijak menjadi solusi untuk mewujudkannya. Tetapi, tentu saja program untuk meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan rakyat sebagai Wajib Pajak tetap harus dijalankan. Sebab dengan pengetahuan mengenai kewajiban rakyat sebagai wajib pajak, kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dapat kita tingkatkan. Semoga kita tetap bisa bertahan meski di tengah wabah COVID-19 yang juga mengguncang perekonomian ini. Indonesia MERDEKA!

23 Agustus 2020 | 12:13 WIB

Dirgahayu bangsa dan negara Indonesia yang ke-75. Proficiat atas ulang tahun DDTC ke 13. Dengan peringatan kemerdekaan RI, sepatutnya pendapatan negara yang berasal dari pajak dimanfaatkan secara bijak dan Indonesia dapat semakin merasakan kontribusi dari perpajakan serta dapat meningkatkan perekonomian.

23 Agustus 2020 | 10:25 WIB

Dirgahayu Indonesia yang ke 75, semoga di usia yang tak lagi muda mampu membawa kemandirian dan kemajuan bangsanya. Melihat Penerimaan Negara dari Pajak sekitar 1.865 T, itu menunjukan dominasi pajak dalam penerimaan Negara. Maka dari itu Dirjen Pajak disamping menuntut haknya untuk memenuhi hal tersebut juga harus diimbangi dengan memberikan edukasi yang komprehensif terhadap Warga Indonesia yang masih awam akan hal terkait perpajakan. Ketika hal itu dilakukan maka akan ada balancing dimasayarakat yang merasa teredukasi, yang akhirnya tidak ada masyarakat Indonesia yang merasa terpaksa membayar pajak. #RakyatTeredukasiIndonesiaMaju

23 Agustus 2020 | 09:26 WIB

Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 75 th dan Proficiat DTTC yang ke 13 th. Dalam era kemerdekaan dan kebebesaan sekarang ini, menjadi tugas kita semua sebagai rakyat Indonesia mendukung program pemerintahan yang bertujuan mengetaskan kemiskinan dan mensejahterahkan seluruh rakyat Indonesia dalam bidang perpajakan. Jayalah INDONESIAKU Majulah Indonesiaku. Merdeka.

23 Agustus 2020 | 08:27 WIB

DIRGAHAYU RI KE 75 , Dan Selamat Ulang Tahun DDTC ke 13 ,, Dengan adanya momentun kemerdekaan ini , Diharapkan semua elemen bangsa semakin meningkatkan rasa cinta Kita terhadap NKRI , dengan selalu Taat dan patuh membayar , melaporkan pajak kita, agar pembangunan NKRI ke depan semakin Lancar dan Tepat Sasaran. Dengan Diluncurkan buku baru ini , Semoga Para elemen masyarakat agar lebih mengerti , paham , dan Patuh dalam membayar serta melaporkan pajak atas Pajak Penghasilannya , demi melawan Krisis Ekonomi Akibat COVID 19. Semoga , Buku ini disukai banyak orang dan menjadi salah satu referensi perpajakan di Indonesia. Terimakasih DDTC

23 Agustus 2020 | 08:27 WIB

DIRGAHAYU RI KE 75 , Dan Selamat Ulang Tahun DDTC ke 13 ,, Dengan adanya momentun kemerdekaan ini , Diharapkan semua elemen bangsa semakin meningkatkan rasa cinta Kita terhadap NKRI , dengan selalu Taat dan patuh membayar , melaporkan pajak kita, agar pembangunan NKRI ke depan semakin Lancar dan Tepat Sasaran. Dengan Diluncurkan buku baru ini , Semoga Para elemen masyarakat agar lebih mengerti , paham , dan Patuh dalam membayar serta melaporkan pajak atas Pajak Penghasilannya , demi melawan Krisis Ekonomi Akibat COVID 19. Semoga , Buku ini disukai banyak orang dan menjadi salah satu referensi perpajakan di Indonesia. Terimakasih DDTC

23 Agustus 2020 | 08:26 WIB

DIRGAHAYU RI KE 75 , Dan Selamat Ulang Tahun DDTC ke 13 ,, Dengan adanya momentun kemerdekaan ini , Diharapkan semua elemen bangsa semakin meningkatkan rasa cinta Kita terhadap NKRI , dengan selalu Taat dan patuh membayar , melaporkan pajak kita, agar pembangunan NKRI ke depan semakin Lancar dan Tepat Sasaran. Dengan Diluncurkan buku baru ini , Semoga Para elemen masyarakat agar lebih mengerti , paham , dan Patuh dalam membayar serta melaporkan pajak atas Pajak Penghasilannya , demi melawan Krisis Ekonomi Akibat COVID 19. Semoga , Buku ini disukai banyak orang dan menjadi salah satu referensi perpajakan di Indonesia. Terimakasih DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi