HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI & HUT KE-13 DDTC

Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Agustus 2020 | 11:00 WIB
Peluncuran Buku Terbaru DDTC! Dapatkan Gratis 500 Buku, Daftar di Sini

JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.

Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.

Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.

Baca Juga:
Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.

Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.

Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.

Baca Juga:
Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.

Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.

Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.

Baca Juga:
Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.

JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Agustus 2020 | 21:33 WIB

Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan, kesejahteraan rakyat. Semoga Indonesia menjadi negara yang maju, aman, tentram, makmur, dapat menjadi contoh yang baik untuk negara2 lain. Dirahayu Republik Indonesia yang ke-75 jaya selalu Indonesia ku..

26 Agustus 2020 | 19:42 WIB

75 tahun Indonesia Merdeka, Merdeka dari Ketidakadilan Peraturan Perpajakan dan Bangga Ikut Membangun Negeri Melalui Pembayaran Pajak

26 Agustus 2020 | 15:07 WIB

mari rayakan kemerdekaan dengan memerdekakan bangsa ini dari ketergantungan kepada negara lain dengan pemungutan pajak yang sebaik-baiknya

26 Agustus 2020 | 12:51 WIB

Mari isi kemerdekaan dengan membayar pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semoga kita bisa merdeka dari hutang luar negeri untuk membiayai pembangunan dari Sabang sampai Merauke. Dirgahayu RI ke-75. Merdeka! #pajakmemerdekakan #pajakuntukpembangunan

26 Agustus 2020 | 12:33 WIB

Nama : Siska Dwi Utami Momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun dan Hari Ulang Tahun DDTC yang ke-13 ini menjadi tahun sejarah bagi kita semua, karena tahun ini sedang diguncang adanya Pandemi Covid-19 yang memaksa seluruh negeri untuk menghentikan segala aktivitas tidak terkecuali aktivitas ekonomi. Sehingga diperlukan perhatian yang serius dari Pemerintah dan seluruh masyarakat. Kontribusi masyarakat yang dapat disumbangkan kepada negara adalah pajak, sehingga penerbitan buku “Konsep dan Aplikasi Pajak Penghasilan” oleh DDTC akan membawa angin segar bagi perekonomian negeri yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan berkontribusi bagi negara.

26 Agustus 2020 | 11:29 WIB

Jayalah Indonesia ku, Dirgahayu Indinesia ke 75 . Dirgahayu DDTC ke 13, Indonesia Kuat, Indonesia Maju. DDTC memberikan sumbangsih dalam bersinergi untuk menumbuhkan kesadaraan taat pajak. #sadarpajakekonomikuat #taatpajakIndonesiakuat

26 Agustus 2020 | 09:53 WIB

Dirgahayu INDONESIA ke 75 dan DDTC ke 13,, semoga DDTC sukses selalu dan tidak henti turut memberikan sumbangsih dalam kemajuan perpajakan Indonesia. DDTC meluncurkan buku yang membahas tentang perpajakan itu merupakan salah satu kado indah bagi Indonesia, karena secara tidak langsung DDTC ikut serta membantu Indonesia agar tetap hidup di tengah situasi yang tidak pasti seperti ini dengan menumbuhkan kesadaran pajak pada masyarakat INDONESIA.. (Annis Noviana Solihah)

26 Agustus 2020 | 08:36 WIB

Dirgahayu HUT RI ke 75 dan DDTC ke 13. semoga Indonesia dan DDTC semakin jaya dan maju. Pendapatan pajak semakin bertambah agar dapat dinikmati rakyat secara langsung baik dari fasilitas umum di jalan raya sampai dengan subsidi gas rumahan. Merdeka!!! Sevilla Novita

26 Agustus 2020 | 06:25 WIB

Selamat HUT ke-75 Indonesia dan HUT ke-13 DDTC. Pada tanggal 17 Agustus 2020, Indonesia telah merayakan hari kemerdekaan dimana setiap warga negara tanpa memandang suku bersatu untuk memberikan penghormatan kepada para pahlawan nasional; Menjadi pahlawan pada saat ini sangat berbeda dengan masa lalu, di era ini kita akan menjadi pahlawan jika kita bisa berkontribusi untuk memperluas dan membangun negara ini dengan aset kita melalui pembayaran pajak. Setiap orang yang membayar pajak dengan uangnya ke Indonesia bisa disebut pahlawan karena membantu negara ini untuk terus membangun dan memajukan kesejahteraan rakyat. DDTC memiliki peran penting untuk berbagi dan memperluas pemahaman perpajakan bagi masyarakat umum. DDTC selalu memberikan informasi terbaru dan reformasi kebijakan fiskal yang benar-benar up to date dari waktu ke waktu. Dan harapan saya untuk DDTC di tahun ini, semoga DDTC dapat meningkatkan dan memperluas riset perpajakannya dalam kebijakan fiskal Indonesia dan selalu menetapkan standar dan berkelanjutan.

26 Agustus 2020 | 06:15 WIB

Dirgahayu RI Ke 75 tahun dan DDTC Ke 13 tahun. Mari tingkatkan kesadaran membayar pajak demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. Teruslah berkarya DDTC dengan mengedukasi perpajakan sehingga dapat membantu sumbangsih bagi negara ini.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 06 Januari 2025 | 16:31 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Senin, 06 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 20:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Bagaimana Cara Membuat Faktur Pajak dengan DPP Nilai Lain di Coretax?

Senin, 06 Januari 2025 | 19:03 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mengidentifikasi 5 Sumber Kebocoran Pajak, Apa Saja?

Senin, 06 Januari 2025 | 18:30 WIB BELANJA PEMERINTAH

Pangkas Perdin hingga Paket Meeting, Pemerintah Hemat Rp3,6 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 18:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Agen Fasilitas Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai?

Senin, 06 Januari 2025 | 17:00 WIB KINERJA APBN 2024

Restitusi Pajak Sepanjang 2024 Capai Rp265 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 16:31 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Webinar Pajak 2025: Panduan Lengkap Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi

Senin, 06 Januari 2025 | 15:45 WIB CORETAX SYSTEM

WP Terkendala saat Pakai Coretax, Ditjen Pajak Lebarkan Bandwidth

Senin, 06 Januari 2025 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% untuk Barang Mewah, Tambahan Penerimaan Mentok Rp3,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Batal! DJP Tegaskan Pelanggan Listrik 3.500-6.600 VA Tetap Bebas PPN