JAKARTA, DDTCNews – DDTC akan kembali meluncurkan buku terbarunya bersamaan dengan momentum HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-13 DDTC.
Buku ke-10 terbitan DDTC tersebut berjudul “Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan”, dengan tebal sebanyak 570 halaman. Buku ini ditulis langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam, Senior Partner DDTC Danny Septriadi, dan Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora.
Untuk itu, DDTC menggelar “Peluncuran dan Kupas Buku Konsep & Aplikasi Pajak Penghasilan” pada Senin, 31 Agustus 2020, pukul 10.00—11 WIB. Diadakan melalui Zoom Online Meeting, acara ini menghadirkan langsung ketiga penulis buku. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi hadir sebagai moderator.
Sebagai informasi, buku ini ditulis dan diterbitkan sebagai sarana untuk memahami berbagai konsep dasar dari pajak penghasilan (PPh), penerapan, serta implikasinya. Penulis menyadari pentingnya peran PPh sebagai sumber utama penerimaan negara.
Berbeda dengan jenis pajak lainnya, PPh perlu dipahami sebagai bentuk pemajakan yang juga diberlakukan untuk memengaruhi ekonomi atau mewujudkan nilai sosial tertentu yang dianggap sebagai bagian dari tujuan pembangunan.
Buku yang terdiri atas 9 Bab ini berfokus pada konsep PPh dan penerapannya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Bersumber dari kajian ilmiah dan referensi terpercaya, pembahasan buku ini dimulai dengan membedah konsep penghasilan serta sistem-sistem PPh yang berlaku.
Selain itu, ada pula bahasan mengenai berbagai aspek yang menjadi pokok penerapan PPh, antara lain, subjek, objek, biaya pengurang dan bukan biaya pengurang penghasilan bruto, serta penjelasan mengenai PPh final.
Diulas secara sistematis dan komprehensif, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan, mulai dari pelaku bisnis, otoritas pajak, pengadilan pajak, pengambil kebijakan fiskal, konsultan dan praktisi, serta kalangan akademisi.
Terbitnya buku ini juga menjadi wujud konkret dari misi menghilangkan informasi asimetris di dalam masyarakat pajak Indonesia serta berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak demi menjamin transformasi sistem pajak yang seimbang.
Tertarik untuk menyimak langsung penjelasan mengenai buku ini dari para penulisnya? Jika iya, Anda bisa langsung mendaftar melalui https://bit.ly/kupasbukupphddtc. Ada buku yang akan diberikan gratis kepada 500 peserta webinar dengan syarat dan ketentuan dari panitia.
JANGAN KETINGGALAN, adapun syarat dan ketentuannya adalah para peserta harus memberikan komentar inspiratif tentang “Pajak dan Hari Kemerdekaan” pada kolom komentar berita ini. Komentar peserta harus disertai dengan nama lengkap dan jelas seperti saat pendaftaran webinar peluncuran buku.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 atau email [email protected]). (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Dirgahayu NKRI ke 75 dan selamat ulang tahun ke 13 DDTC. Para pahlawan kita telah berjuang selama berpuluh-puluh tahun untuk mewujudkan kemerdekaan ini. Misi besar generasi saat ini adalah mewujudkan tujuan negara dalam Pembukaan UUD 1945, diantaranya adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Peran pajak sangat penting dalam hal ini karena lebih dari 82% penerimaan negara berasal dari pajak. Dengan taat membayar pajak, masyarakat secara langsung menyumbang pembangunan Indonesia lebih baik untuk memajukan kesejahteraan umum. Semoga dengan bertambahnya usia negara ini, masyarakatnya semakin melek pajak dan taat membayar pajak. Terima kasih DDTC atas kontribusinya dalam berbagai hal seperti publikasi jurnal, buku, webinar series, dan terus memberi berita up to date tentang perpajakan dalam rangka mewujudkan misi DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi perpajakan pada masyarakat Indonesia. Sukses selalu untuk DDTC. Nadia Putri Sulistyorini
Dirgahayu RI yang ke 75 dan selamat ulang tahun yang ke 13 untuk DDTC. Semoga DDTC selalu punya komitmen untuk berkarya dan menghasilkan karya-karya terbaik di bidang perpajakan. Serta selalu berbagi ilmu bagi masyarakat Indonesia sehingga masyarakat Indonesia dapat memahami dan memiliki kesadraan akan pentingnya pajak bagi negara.
Merdeka itu menurut saya bebas, akan tetapi dalam hal perpajakan sampai dengan saat ini saya merasa belum merasa bebas sepenuhnya, masih dibayang2i pemeriksaan, konfirmasi dsb. Hal ini disebabkan dengan banyaknya peraturan yang terkadang masih abu2 sehingga meninpulkan dispute antara WP dengan Pegawai Pajak, untuk itu saya berharap dengan ditandatanganinya MoU antara perusahaan (PT Pelindo III (Persero) dengan DJP dapat mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dengan mengurangi kesalahan yang sering terjadi pada saat proses pelaporan dan pembayaran pajak dan mendukung program presiden RI dalam pembangunan Information, Communication and Technology (ICT) yaitu dengan mengarahkan semua proses bisnis menuju digitalisasi. Pajak Kuat Indonesia Maju
membayar pajak menjadikan kita sebagai pahlawan bangsa, kita bisa turut serta mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia
Pajak membuat kita mengerti makna dari kemerdekaan. Dengan semakin dikembangkannya melalui teknologi informasi, branding yang sangat dekat dengan anak muda, dan perluasan cakupan pajak. Kami sebagai anak muda lebih mengerti arti dari perpajakan. Kemudahan untuk mengerti arti gotong royong dan pengamalan pancasila dari perpajakan seakan membuat kami sebagai anak muda merasa bahwa kemerdekaan memang perjuangan yang panjang dan diperjuangkan dalam kebersamaan yang kuat. Pajak adalah cerminan dari kemerdekaan itu sendiri. Saya cinta perpajakan.
Dirgahayu Indonesia ke-75 dan selamat ulang tahun yang ke-13 DDTC. Pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa. Hendaknya sebagai warga negara yang baik, kita memiliki kesadaran dalam membayar pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh). Terimakasih untuk DDTC yang akan mengadakan seminar ini, semoga masyarakat Indonesia semakin sadar akan kewajiban perpajakannya.
75 tahun sudah negara kita mengalami kemerdekaan. Para pahlawan berguguran untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Namun, perjuangan mereka belum usai. Bangsa kita masih terus berjuang untuk memperjuangkan demi kehidupan bangsa yang lebih baik melalui pembangunan. Pajak merupakan sumbangsih pendapatan negara terbesar. Untuk kita dengan melakukan kewajiban perpajakan kita turut berpartisipasi dalam melanjutkan perjuangan bangsa ini. Dirgahayu Indonesia ke 75 dan dirgahayu DDTC ke 13.
Pajak dan Kemerdekaan bukanlah 2 hal yang dapat dipisahkan. Membayar pajak merupakan wujud ikut serta mewujudkan suatu negara untuk merdeka dari keterpurukan ekonomi dan merdeka dari kemiskinan. Karna pajak digunakan sebagai sumber untuk membiayai pembangunan suatu negara dan daerah.
Pajak adalah sarana untuk mencapai cita-cita kemerdekaan yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Dalam kurun waktu 13 tahun ini, DDTC turut andil dalam membantu Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Sudah 75 Tahun Indonesia Merdeka, Kita menjaga Indonesia tetap mandiri dan progresif dengan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Paling tidak yang bisa kita lakukan adalah memberikan suara dalam setiap pemilihan untuk kandidat yang tepat terlepas dari bahasa, suku, atau agama mereka. Terimakasih DDTC sudah memberikan informasi terupdate dan selalu reliable! Sukses selalu.