14th International Tax Administration Conference

Meski Mendesak Dilakukan, Digitalisasi Pajak Tak Boleh Terburu-Buru

Muhamad Wildan | Rabu, 24 November 2021 | 15:30 WIB
Meski Mendesak Dilakukan, Digitalisasi Pajak Tak Boleh Terburu-Buru

Profesor Jennie Granger dari School of Accounting, Auditing, and Taxation UNSW Business School, bersama narasumber lainnya. (tangkapan layar)

SYDNEY, DDTCNews - Otoritas pajak diwanti-wanti agar tidak menjalankan digitalisasi sistem administrasi perpajakan secara ekstrem dalam waktu yang singkat.

Profesor Jennie Granger dari School of Accounting, Auditing, and Taxation UNSW Business School mengatakan adopsi teknologi informasi harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Tak cuma itu, transformasi ke arah digital juga perlu memiliki tujuan yang jelas agar relevan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan.

"Hal yang penting adalah memikirkan kembali apa yang menjadi target dari reformasi? Apa hal yang ingin dicapai dari suatu reformasi sistem administrasi pajak," ujar Granger dalam acara 14th International Tax Administration Conference yang diselenggarakan oleh UNSW, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Berdasarkan pengalamannya ketika melakukan perombakan atas sistem administrasi pajak di Australia dan Inggris, Granger mengatakan otoritas pajak perlu turut mempertimbangkan manfaat yang akan didapatkan oleh wajib pajak dari digitalisasi.

Menurut Granger, dalam proses digitalisasi perpajakan, tak jarang otoritas pajak cenderung memikirkan kepentingannya sendiri ketimbang secara berimbang juga memperhatikan manfaat bagi wajib pajak.

Agar reformasi sistem pajak melalui adopsi teknologi informasi berjalan sukses, ujarnya, otoritas juga perlu menimbang manfaatnya bagi wajib pajak, pemerintah, profesional perpajakan, dan pemangku-pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Kesuksesan suatu reformasi seyogyanya tidak hanya dirasakan oleh fiskus, tetapi oleh semuanya," ujar Granger pada diskusi panel bertajuk Digital Disruption and Tax Administration Reform in the Digital Economy.

Digitalisasi sistem pajak perlu menghadirkan pengalaman yang positif bagi semua pihak. Bila tidak, reformasi yang dilakukan tak akan berjalan optimal.

Perlu dicatat pula, Granger mengingatkan, kehadiran teknologi informasi bagaimanapun tidak akan menggantikan peran manusia dalam sistem administrasi pajak. Peran manusia tetap diperlukan untuk memberikan human judgement atas penilaian-penilaian yang dihasilkan oleh teknologi dan AI.

"Meski pekerjaan yang kompleks nantinya bisa diselesaikan oleh AI, peran manusia tetap diperlukan untuk menciptakan hasil yang lebih baik," ujar Granger. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 25 November 2021 | 10:09 WIB

Digitalisasi pajak merupakan salah satu inisiatif bagi pemerintah untuk meningkatkan tax ratio. Proses digitalisasi dalam sistem perpajakan diyakini dapat mengubah beberapa hal fundamentalis, yang satu di antaranya adalah kepatuhan wajib pajak. Sebab, meningkatkan kepatuhan dan pembayaran pajak merupakan salah satu tujuan utama otoritas pajak dalam mengamankan penerimaan.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan