PERTUMBUHAN EKONOMI

Menperin: Target Investasi Manufaktur Bakal Tercapai

Dian Kurniati | Minggu, 02 Mei 2021 | 13:01 WIB
Menperin: Target Investasi Manufaktur Bakal Tercapai

Pekerja menyelesaikan pembuatan perangkat alat elektronik rumah tangga di PT Selaras Citra Nusantara Perkasa, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis target investasi di sektor manufaktur tahun ini senilai Rp323,56 triliun akan tercapai. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi investasi di sektor manufaktur pada kuartal I/2021 mencapai Rp88,3 triliun atau tumbuh 38% dari periode yang sama tahun lalu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pertumbuhan investasi di sektor manufaktur tersebut menunjukkan kepercayaan investor yang tetap tinggi di tengah pandemi Covid-19. Dia optimistis target investasi di sektor manufaktur tahun ini yang senilai Rp323,56 triliun akan tercapai.

"Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha dan berbagai insentif menarik," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Agus mengatakan pemerintah telah berupaya menarik lebih banyak investasi dengan menawarkan berbagai kemudahan berusaha dan insentif. Dia senang semakin banyak pemilik yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi.

Menperin juga menyebut banyak pelaku industri di dalam negeri yang tetap melakukan ekspansi meski dihantam pandemi Covid-19. Menurutnya, ekspansi itu akan memberikan multiplier effect yang lebih besar bagi pemulihan ekonomi nasional.

Dia menjelaskan selama ini investasi di sektor industri telah berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, menggerakkan sektor industri kecil, serta memacu ekspor. Oleh karena itu, Kemenperin akan berupaya menjaga sektor industri agar tetap bisa berproduksi.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Sejak awal pandemi, pemerintah telah memberikan banyak insentif pajak, seperti pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, mulai Maret 2021 pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas rumah DTP.

Kedua insentif itu bertujuan meningkatkan konsumsi kelas menengah, dan pada akhirnya akan berdampak pada perbaikan kinerja industri otomotif dan properti. "Investasi akan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri," ujar Agus. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Mei 2021 | 09:40 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Sektor manufaktur menjadi salah satu industri yang terkena dampak dari Covid-19. Namun, industri sektor manufaktur terus menunjukkan pemulihan. Hal tersebut didukung oleh upaya pemerintah yang terus memberikan insentif.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN