DIGITALISASI PERPAJAKAN

Menkeu Minta DJP Optimalkan Teknologi Digital Demi Genjot Penerimaan

Dian Kurniati | Rabu, 18 Agustus 2021 | 11:38 WIB
Menkeu Minta DJP Optimalkan Teknologi Digital Demi Genjot Penerimaan

Menkeu Sri Mulyani membuka DJP IT Summit 2021. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Ditjen Pajak (DJP) perlu beradaptasi dengan disrupsi teknologi digital yang semakin masif.

Sri Mulyani mengatakan teknologi digital mendatangkan peluang sekaligus tantangan bagi DJP dalam menggali potensi penerimaan. Pemanfaatan teknologi digital, menurutnya, perlu ditingkatkan demi peningkatan penerimaan negara.

"Saya berharap tentu Ditjen Pajak terus berantisipasi, beradaptasi, dengan melakukan pembelajaran bagaimana penggunaan data di dalam era teknologi digital yang luar biasa ini, baik pada pelayanan pajak, membangun ekonomi Indonesia, dan tentu akhirnya juga memungut pajak secara adil dan efisien," katanya dalam pembukaan DJP IT Summit 2021, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Sri Mulyani mengatakan kehadiran teknologi digital membuat akses data menjadi lebih mudah. Dengan dataset yang berasal dari pelaporan wajib pajak, DJP dapat memanfaatkannya sebagai lahan untuk memahami kehidupan perekonomi dan sosial masyarakat.

Bermula dari data itu, dia meyakini otoritas dapat mendesain kebijakan yang lebih baik. Menurutnya, tugas DJP tidak sekadar memungut pajak, tetapi juga memanfaatkan data untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

Sri Mulyani menilai acara Hackathon yang diadakan tahun ini menjadi gambaran instansi pemerintah, terutama Kemenkeu, untuk berinovasi dan berkreasi di tengah disrupsi teknologi informasi. Dia berharap berharap temuan dan pandangan dalam acara tersebut dimanfaatkan DJP untuk meningkatkan pelayanannya.

Baca Juga:
Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

"Jangan hanya masuk laci saja. Jangan hanya selebrasi. Namun, yang paling penting, substansinya bisa kita tangkap dan membuat kita terus berkembang maju ke depan," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan DJP perlu menggelar berbagai kegiatan positif demi membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan dapat terbentuk dengan reputasi dan integritas yang tinggi, profesionalitas yang baik, serta kompetensi yang mumpuni di era digital. Hal itu, menurut Sri, bisa membantu memberi kepastian pelayanan dan pemungutan pajak yang adil, efisien, dan baik. (sac)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 Agustus 2021 | 20:47 WIB

Digitalisasi perpajakan atau dapat disebut juga modernisasi sistem adminsitrasi perpajakan dapat memberikan kemudahakan bagi Wajib Pajak dan meningkatkan produktivitas otoritas pajak sehingga nantinya dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:30 WIB KABUPATEN TEMANGGUNG

Demi Efisiensi, Digitalisasi Pajak Daerah Ditarget 100% Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN