BELANDA

Lebih dari 40 Perusahaan Multinasional Komitmen Tak Akan Hindari Pajak

Vallencia | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:30 WIB
Lebih dari 40 Perusahaan Multinasional Komitmen Tak Akan Hindari Pajak

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Lebih dari 40 perusahaan multinasional dan perusahaan besar lainnya di Belanda berjanji untuk tidak menghindari pajak seiring dengan ditandatanganinya draf Kode Tata Kelola Pajak yang diinisiasi VNO-NCW.

Ketua Konfederasi Industri dan Pengusaha Belanda (VNO-NCW) Ingrid Thijssen mengatakan komitmen tersebut merupakan pertama kalinya di dunia. Komitmen ini juga menunjukkan kepemimpinan dan langkah luar biasa yang pernah dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kami memimpin dalam hal ini, dan perusahaan-perusahaan ini menunjukkan kepemimpinan dan mengambil langkah ekstra luar biasa yang saya banggakan,” katanya dikutip dari nltimes.nl, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dalam menyusun undang-undang tersebut, VNO-NCW berkonsultasi dengan berbagai pihak, seperti korporasi, serikat pekerja, LSM, pakar pajak, dan ilmuwan. Dari kode tersebut, perusahaan diwajibkan untuk bisa transparan tentang strategi dan prinsip pajak perusahaan.

Selain itu, dalam draf undang-undang tersebut, perusahaan juga diwajibkan untuk memublikasikan semua data perpajakan yang dibayarkan kepada setiap negara dan mengungkapkan semua manfaat pajak yang mereka gunakan.

Bagi yang tidak memenuhi kode tersebut, perusahaan bersangkutan perlu memberikan penjelasan terkait dengan alasan mereka tidak mematuhi kewajiban pajaknya. Perusahaan yang berpartisipasi diharapkan dapat berkomitmen dengan janjinya tersebut.

Terdapat 20 dari 25 perusahaan di AEX Amsterdam yang menandatangani Kode Tata Kelola Pajak. Harapannya, dengan adanya undang-undang tersebut, perusahaan tidak menggunakan konstruksi dan surga pajak untuk menghindari kewajiban pajaknya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Dr. Bambang Prasetia 19 Mei 2022 | 23:48 WIB

Ya tangeh lamun mrk tuh mungkin sudah dari system bgmn dapat menghindari dengan cara legal... Sdh menjadi rahasia umum. Tentu tantangan bagi Kemenkeu untuk awasi..plototin seperti transfer pricing ..dan system posting pencatatan keuangan mereka. Terus terang susah u lancak mereka sudah lebih canggih dlm system akutansinya... yang bisa dikatakan legal. Namun pasti ada kedodoran krn rekayasa akuntansinya. Mudah2an DJP mampu deteksi dini.. juga terhadap perush2 yang go public perlu dilihat super cermat. Bisa melatih para ahli akuntansi dlm system IT Modern.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar