ITALIA

Kegiatan Pariwisata Lesu, Pajak Turis Tetap Berlaku

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:30 WIB
Kegiatan Pariwisata Lesu, Pajak Turis Tetap Berlaku

Ilustrasi. Seorang pria memakai kostum T-Rex berdiri di paddle board dalam cuaca panas di pantai Sferracavallo, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Palermo, Italia, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Guglielmo Mangiapane/hp/cfo

VENICE, DDTCNews—Pemerintah Kota Venice, Italia tetap memberlakukan pungutan pajak turis sebesar €10 untuk setiap pengunjung meski kegiatan pariwisata tengah terpukul karena pandemi Covid-19.

Wali Kota Venice Luigi Brugnaro mengatakan pajak turis tetap berlaku karena hasil pungutan akan digunakan untuk kepentingan pariwisata. Untuk itu, tarif pungutan €10 atau setara dengan Rp173.000 untuk setiap turis tetap dipertahankan.

"Pajak turis tetap ada dalam anggaran pemerintah dan akan diterapkan lagi ketika jumlahnya (wisatawan) meningkat," katanya dikutip Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Brugnaro menjelaskan pungutan pajak tidak hanya bertujuan untuk mengontrol jumlah turis yang biasa mencapai 4 juta orang/tahun. Pajak turis juga diperlukan untuk membiayai proyek perlindungan kota dari bencana banjir.

Meski begitu, penerimaan dari pajak turis juga sebenarnya belum optimal. Pasalnya, jumlah turis yang berkunjung masih belum berjalan normal meski pemerintah Italia melonggarkan kebijakan karantina wilayah sejak Maret 2020.

Sementara itu, pelaku usaha di Venice menghadapi dilema dengan anjloknya kegiatan pariwisata 19. Salah satunya datang dari pemilik toko souvenir Marco Zanin. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir Venice menghadapi dua kondisi ekstrem.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Pertama, membludaknya jumlah wisatawan pada tahun lalu hingga mengganggu aktivitas penduduk lokal. Kini, pelaku usaha dan pemilik toko di Venice berjuang menyelamatkan bisnis karena tidak ada kunjungan wisatawan selama masa pandemi.

"Kami mengutuk tingginya jumlah wisatawan sebelumnya dan sekarang kami merindukan mereka. Kami berpindah dari satu ekstrem ke ekstrem lainnya," ucap Marco dilansir Global China Daily. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Agustus 2020 | 19:32 WIB

Artikel ini sangat bagus. Dari sini saya jadi tahu bahwa banyak di sejumlah negara atau bahkan beberapa negara sedang berjuang untuk menyelamatkan negara nya dari sektor kesehatan juga sektor ekonomi. Pandemi ini mempengaruhi siklus perekonomian negara. Terlebih di dunia travel. Saya harap di Indonesia juga dapat diterapkan hal seperti ini karena Pajak turis juga diperlukan untuk membiayai proyek perlindungan kota dari bencana banjir. Semoga pandemi ini segera berakhir agar siklus perekonomian dapat segera kembali pulih dan berjalan seperti sedia kala. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?