ITALIA

Kegiatan Pariwisata Lesu, Pajak Turis Tetap Berlaku

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:30 WIB
Kegiatan Pariwisata Lesu, Pajak Turis Tetap Berlaku

Ilustrasi. Seorang pria memakai kostum T-Rex berdiri di paddle board dalam cuaca panas di pantai Sferracavallo, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Palermo, Italia, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Guglielmo Mangiapane/hp/cfo

VENICE, DDTCNews—Pemerintah Kota Venice, Italia tetap memberlakukan pungutan pajak turis sebesar €10 untuk setiap pengunjung meski kegiatan pariwisata tengah terpukul karena pandemi Covid-19.

Wali Kota Venice Luigi Brugnaro mengatakan pajak turis tetap berlaku karena hasil pungutan akan digunakan untuk kepentingan pariwisata. Untuk itu, tarif pungutan €10 atau setara dengan Rp173.000 untuk setiap turis tetap dipertahankan.

"Pajak turis tetap ada dalam anggaran pemerintah dan akan diterapkan lagi ketika jumlahnya (wisatawan) meningkat," katanya dikutip Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Brugnaro menjelaskan pungutan pajak tidak hanya bertujuan untuk mengontrol jumlah turis yang biasa mencapai 4 juta orang/tahun. Pajak turis juga diperlukan untuk membiayai proyek perlindungan kota dari bencana banjir.

Meski begitu, penerimaan dari pajak turis juga sebenarnya belum optimal. Pasalnya, jumlah turis yang berkunjung masih belum berjalan normal meski pemerintah Italia melonggarkan kebijakan karantina wilayah sejak Maret 2020.

Sementara itu, pelaku usaha di Venice menghadapi dilema dengan anjloknya kegiatan pariwisata 19. Salah satunya datang dari pemilik toko souvenir Marco Zanin. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir Venice menghadapi dua kondisi ekstrem.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pertama, membludaknya jumlah wisatawan pada tahun lalu hingga mengganggu aktivitas penduduk lokal. Kini, pelaku usaha dan pemilik toko di Venice berjuang menyelamatkan bisnis karena tidak ada kunjungan wisatawan selama masa pandemi.

"Kami mengutuk tingginya jumlah wisatawan sebelumnya dan sekarang kami merindukan mereka. Kami berpindah dari satu ekstrem ke ekstrem lainnya," ucap Marco dilansir Global China Daily. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Agustus 2020 | 19:32 WIB

Artikel ini sangat bagus. Dari sini saya jadi tahu bahwa banyak di sejumlah negara atau bahkan beberapa negara sedang berjuang untuk menyelamatkan negara nya dari sektor kesehatan juga sektor ekonomi. Pandemi ini mempengaruhi siklus perekonomian negara. Terlebih di dunia travel. Saya harap di Indonesia juga dapat diterapkan hal seperti ini karena Pajak turis juga diperlukan untuk membiayai proyek perlindungan kota dari bencana banjir. Semoga pandemi ini segera berakhir agar siklus perekonomian dapat segera kembali pulih dan berjalan seperti sedia kala. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN