DDTC TAX WEEK 2021

Ini 3 Tren Pemeriksaan Pajak Menurut Pakar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Maret 2021 | 10:41 WIB
Ini 3 Tren Pemeriksaan Pajak Menurut Pakar

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan opening speech dalam webinar bertajuk Trends and Effective Strategy to Face 2021 Tax Audit, Rabu (17/3/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Setidaknya ada 3 tren pemeriksaan pajak yang terjadi secara global. Pemahaman terkait dengan tren tersebut sangat penting untuk menentukan respons maupun desain strategi manajemen risiko perpajakan yang efektif.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan tren pertama adalah pada umumnya setiap negara secara berkala/rutin merevisi strategi pemeriksaan pajaknya, baik dari wajib pajak yang diawasi, jenis transaksi yang berisiko, tata cara, dan sebagainya.

“Dewasa ini, strategi terutama atas peningkatan kualitas pemeriksaan pajak diimplementasikan di banyak negara, dengan menggunakan kerangka manajemen risiko kepatuhan yang terintegrasi dan sistematis,” ujarnya dalam webinar bertajuk Trends and Effective Strategy to Face 2021 Tax Audit, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Di Indonesia sendiri, sambungnya, sudah ada Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-10/PJ/2020 tentang aplikasi desktop pemeriksaan. Dalam beleid tersebut, penguatan kualitas pemeriksaan dilakukan melalui penggunaan aplikasi yang merekam semua kegiatan serta untuk memastikan setiap prosedur dan tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai aturan.

Tren kedua adalah adanya tren penyederhanaan proses pemeriksaan pajak, khususnya terkait dengan upaya memperoleh informasi bisnis dan akuntansi dari sistem teknologi informasi wajib pajak. Dalam tren ini, ada transformasi pemeriksaan dari konvensional mengarah ke digital.

Dengan adanya tren ini, wajib pajak perlu menyiapkan data dan informasi yang sudah terdigitalisasi dan terstandardisasi. Nantinya, jika data wajib pajak sudah terkoneksi dengan sistem otoritas, tidak ada lagi sengketa mengenai masalah uji bukti.

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

“Sengketa pajak ke depan tidak mengenai masalah uji bukti, tetapi masalah interpretasi pajak,” imbuhnya.

Adapun tren ketiga adalah terkait dengan adanya pandemi yang mengharuskan adanya pembatasan interaksi secara langsung juga telah mendorong adanya perubahan model pemeriksaan pajak. Masa pandemi mendorong dua tren sebelumnya agar lebih dipercepat.

Pada webinar hari ini, DDTC mendiskusikan berbagai hal tersebut. Para pemateri secara khusus juga akan membagikan informasi mengenai pentingnya wajib pajak dalam memperkirakan dan mempersiapkan data untuk pemeriksaan pajak.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dengan demikian, proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dalam kerangka kooperatif dan suportif sehingga tercipta kepastian pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Sebagai informasi, webinar ini merupakan webinar ketiga dari 4 seri dalam DDTC Tax Week 2021. Untuk mendapat informasi mengenai topik, pembicara, dan laman pendaftaran rangkaian webinar, Anda dapat langsung menyimak pada artikel ‘DDTC Tax Week Digelar! Ada 4 Webinar Pajak Gratis, Mau?’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

24 Maret 2021 | 21:56 WIB

Yang penting akurasi dan yurisdiksi tentang keberadaan data WP. Agar diperhatikan IT perpajakn sdh banyak yang usang maka perlu diadakan penyegaran system informasi perpajak secara komperhensif,

17 Maret 2021 | 14:18 WIB

terimakasih ilmunya DDTC

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu