Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dilihat dari udara. Pemerintah Kota Balikpapan memperkirakan target penerimaan pajak daerah tidak akan tercapai tahun ini lantaran ekonomi belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. (Antara/Novi Abdi)
BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memperkirakan target penerimaan pajak daerah tidak akan tercapai tahun ini lantaran ekonomi belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar mengatakan belum ada peningkatan yang berarti dalam pengumpulan pajak daerah sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2021.
Dia memprediksi pajak daerah hanya terkumpul 85,7% dari target Rp525 miliar. "Penerimaannya mungkin sekitar Rp450-an miliar hingga akhir tahun," katanya, seperti dikutip Kamis (18/3/2021).
Haemusri mengatakan penerimaan pajak daerah dalam situasi normal, termasuk pada awal 2020, rata-rata mencapai Rp35 miliar per bulan. Namun ketika pandemi, pajak yang terkumpul merosot tajam.
Misalnya pada Januari 2021, penerimaan pajak daerah di Balikpapan hanya Rp27,6 miliar, atau terjadi kontraksi 21,14% dari periode yang sama tahun lalu.
Haemusri menyebut penurunan penerimaan paling tajam terjadi pada jenis pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak parkir. Pasalnya, kebanyakan masyarakat memilih beraktivitas di rumah dan berhenti mengunjungi hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Menurut dia, BPPDRD terus berupaya mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi pajak daerah. Misalnya, dengan menambah pemasangan alat pencatat pajak atau tapping box di berbagai tempat usaha hotel dan restoran.
"Alat perekam transaksi ini untuk transparansi laporan yang dilakukan wajib pajak, dengan menyesuaikannya pada data yang kami punya," ujarnya, seperti dilansir kaltim.prokal.co.
Haemusri berharap keberadaan tapping box efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah. Di sisi lain, dia juga mengandalkan penerimaan dari jenis pajak yang cenderung stabil meski dihantam pandemi, seperti pajak penerangan jalan. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Dampak dari Covid-19 sangat nyata bagi semua aspek perekonomian, salah satunya adalah penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah. Pemerintah Kota Balikpapan menjadi salah satu contoh nyata dari dampak Covid-19 yang terlihat dari penurunan penerimaan pajak. Melalui intensifikasi pajak daerah, diharapkan pendapatan pemerintah daerah dapat segera pulih di seluruh Indonesia.