KABUPATEN CIANJUR

Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Dian Kurniati | Minggu, 15 Desember 2024 | 14:00 WIB
Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Ilustrasi.

CIANJUR, DDTCNews – Pemkab Cianjur, Jawa Barat berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah menjelang tutup buku.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur Cicih Permasih mengatakan peningkatan pajak daerah antara lain dilaksanakan melalui kegiatan intensifikasi. Menurutnya, banyak tunggakan pajak daerah yang perlu ditagih untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Tujuannya agar lebih fokus untuk melakukan penagihan tunggakan-tunggakan kepada para wajib pajak yang masih menunggak," katanya, dikutip pada Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Cicih menuturkan Bapenda telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan penagihan seperti Kejaksaan Negeri Cianjur dan KPP Pratama Cianjur. Kegiatan penagihan antara lain dilakukan kepada wajib pajak di sektor hotel, restoran, serta bumi dan bangunan.

Melalui penagihan tersebut, beberapa jenis pajak daerah kini sudah melampaui target. Misal, realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB=P) tercatat senilai Rp59,3 miliar atau 101% dari target Rp58,7 miliar.

Selain itu, realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga sudah 108%, pajak sarang burung walet 107%, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) parkir 105%, serta PBJT hotel 100%. Target penerimaan pajak daerah pun diperkirakan dapat tercapai sebelum tutup buku.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

"Insyaallah target [pajak daerah] bisa tercapai sebelum akhir tahun. Kira-kira pada pekan kedua atau ketiga target secara keseluruhan bisa tercapai," ujar Cicih seperti dilansir pakuanraya.com.

Cicih menambahkan Bapenda juga berupaya mendekatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan. Misal, Bapenda memiliki program Pepeling untuk memberikan sosialisasi dan konsultasi perpajakan daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjutnya, tren kepatuhan wajib pajak daerah terus meningkat. Menurutnya, kepatuhan ini meningkat karena wajib pajak telah memahami manfaat pajak untuk pembangunan daerah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP