KABUPATEN CIANJUR

Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Dian Kurniati | Minggu, 15 Desember 2024 | 14:00 WIB
Kejar Target Penerimaan Pajak Daerah, Pemda Optimalkan Penagihan

Ilustrasi.

CIANJUR, DDTCNews – Pemkab Cianjur, Jawa Barat berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah menjelang tutup buku.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur Cicih Permasih mengatakan peningkatan pajak daerah antara lain dilaksanakan melalui kegiatan intensifikasi. Menurutnya, banyak tunggakan pajak daerah yang perlu ditagih untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Tujuannya agar lebih fokus untuk melakukan penagihan tunggakan-tunggakan kepada para wajib pajak yang masih menunggak," katanya, dikutip pada Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:
Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Cicih menuturkan Bapenda telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan penagihan seperti Kejaksaan Negeri Cianjur dan KPP Pratama Cianjur. Kegiatan penagihan antara lain dilakukan kepada wajib pajak di sektor hotel, restoran, serta bumi dan bangunan.

Melalui penagihan tersebut, beberapa jenis pajak daerah kini sudah melampaui target. Misal, realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB=P) tercatat senilai Rp59,3 miliar atau 101% dari target Rp58,7 miliar.

Selain itu, realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) juga sudah 108%, pajak sarang burung walet 107%, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) parkir 105%, serta PBJT hotel 100%. Target penerimaan pajak daerah pun diperkirakan dapat tercapai sebelum tutup buku.

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

"Insyaallah target [pajak daerah] bisa tercapai sebelum akhir tahun. Kira-kira pada pekan kedua atau ketiga target secara keseluruhan bisa tercapai," ujar Cicih seperti dilansir pakuanraya.com.

Cicih menambahkan Bapenda juga berupaya mendekatkan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan. Misal, Bapenda memiliki program Pepeling untuk memberikan sosialisasi dan konsultasi perpajakan daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, lanjutnya, tren kepatuhan wajib pajak daerah terus meningkat. Menurutnya, kepatuhan ini meningkat karena wajib pajak telah memahami manfaat pajak untuk pembangunan daerah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 16:00 WIB KPP PRATAMA PADANG DUA

Cek Kebenaran Lokasi dan Kegiatan Usaha, Petugas Pajak Gelar Kunjungan

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6