BELGIA

Canangkan Dekade Digital, Uni Eropa Siap Luncurkan Aksi Unilateral

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 September 2020 | 18:00 WIB
Canangkan Dekade Digital, Uni Eropa Siap Luncurkan Aksi Unilateral

Bendera Uni Eropa. (foto: europe.eu)

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa menegaskan tekad untuk bergerak sendiri dengan aksi unilateral apabila tidak ada kata sepakat untuk konsensus global atas pajak digital pada tahun ini.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan pilihan utama Uni Eropa untuk pemajakan raksasa ekonomi digital masih tetap bersandar pada proses perumusan konsensus global.

"Kami tidak tidak ingin ada keraguan, tapi jika kesepakatan gagal dicapai untuk sistem pajak yang adil, Eropa akan mengajukan proposal awal tahun depan," katanya kepada Parlemen Eropa dikutip Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Uni Eropa, sambung Ursula, berkomitmen untuk melakukan transformasi digital dengan mencanangkan Dekade Digital Eropa mulai tahun ini. Langkah pertama adalah komitmen ketersediaan anggaran untuk melakukan transformasi digital.

Dia menyebutkan Uni Eropa akan mengalokasikan dana €150 miliar atau setara Rp2.627 triliun yang bersumber dari dana stimulus ekonomi senilai €750 miliar untuk program dekade digital Eropa.

Alokasi dana tersebut menjadi alat Uni Eropa mengejar ketertinggalan dalam proses bisnis berbasis digital. "Ini waktu yang baik untuk berinvestasi di perusahaan teknologi Eropa. Kami memiliki SDM, ide dan kekuatan untuk sukses," tuturnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Tahap pertama dari Dekade Digital Eropa juga sudah disusun dengan target jelas yang harus dicapai pada 2030. Target tersebut adalah digitalisasi untuk konektivitas antarnegara anggota, lalu lintas SDM dan layanan publik berbasis digital.

Target tersebut, lanjut Ursula, akan dibingkai dengan prinsip penghormatan atas hak privasi, kebebasan berbicara, pertukaran data dan keamanan siber.

Terdapat dua prioritas utama investasi Uni Eropa untuk transformasi digital. Pertama, fokus kepada investasi infrastruktur pendukung dengan satu basis data Eropa. Ini merupakan syarat umum agar data bisa dipertukarkan dan dibagi kepada negara anggota.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Kedua, investasi kepada pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mendorong potensi industri dan meningkatkan inovasi.

"Eropa sekarang harus memimpin di era digital dan menetapkan standar sendiri atau kami harus mengikuti cara yang ditetapkan oleh orang lain. Inilah mengapa kami harus bergerak cepat," ujar Ursula seperti dilansir Tech Crunch. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 September 2020 | 20:39 WIB

Eropa memang kerapkali selangkah lebih maju daripada negara lain. Apalagi, mengenai ilmu pengetahuannya. Selain bergerak cepat, mereka juga memiliki standar dan proses yang matang. Kegesitan ini harus diambil sebagai contoh bagi Indonesia dalam kesigapan pengembangan digitalisasi.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?