KEBIJAKAN PEMERINTAH

Buruan Daftar! Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Capai 3,7 Juta Orang

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 16:04 WIB
Buruan Daftar! Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Capai 3,7 Juta Orang

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mencatat pendaftar program kartu prakerja per Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB mencapai 3,7 juta orang. Jumlah itu sudah lebih dari setengah kuota penerima insentif sebanyak 5,6 juta orang tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pendaftaran program kartu prakerja dibuka pada Sabtu (11/4/2020) malam. Hari ini, jumlah pendaftar sudah mencapai 66% dari kuota penerima program kartu prakerja.

"Dari perkembangan implementasi kartu pra-kerja, per tadi siang jam 12.00 ini, belum dua hari jumlah user registrasi 3,7 juta orang," katanya dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Airlangga mengatakan pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi prakerja.go.id. Para pendaftar juga diwajibkan memverifikasi email dan nomor induk kependudukan (NIK) pada laman tersebut.

Dari 3,7 juta user yang mendaftar, sebanyak 1,92 juta user telah dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Setelah itu, mereka akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengisi 19 pertanyaan dalam waktu 25 menit.

Dalam waktu dekat, lanjut Airlangga, sebanyak 164.000 peserta kartu prakerja dalam gelombang pertama ini akan diumumkan. Adapun, penerimaan peserta kartu prakerja saat ini sudah digelar untuk lima gelombang.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

“Masyarakat merasakan dampak Covid-19 itu, betul-betul lapangan kerja terganggu. Dengan target yang ada, ini sudah masuk kelima gelombang, walau pun kami akan umumkan gelombang pertama 164.000 dan akan terus ditingkatkan," katanya.

Kartu pra-kerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk memuluskan program tersebut, pemerintah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu prakerja. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2020 | 08:00 WIB

#MariBicara salut buat pemerintah RI di tengah kesibukan menangani wabah Covic-19 pemerintah masih memikirkan nasib para pekerja yang ada di indonesia saya bantgga menjadi warga negara indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?