KEBIJAKAN PEMERINTAH

Buruan Daftar! Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Capai 3,7 Juta Orang

Dian Kurniati | Selasa, 14 April 2020 | 16:04 WIB
Buruan Daftar! Pendaftar Kartu Prakerja Sudah Capai 3,7 Juta Orang

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah mencatat pendaftar program kartu prakerja per Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB mencapai 3,7 juta orang. Jumlah itu sudah lebih dari setengah kuota penerima insentif sebanyak 5,6 juta orang tahun ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pendaftaran program kartu prakerja dibuka pada Sabtu (11/4/2020) malam. Hari ini, jumlah pendaftar sudah mencapai 66% dari kuota penerima program kartu prakerja.

"Dari perkembangan implementasi kartu pra-kerja, per tadi siang jam 12.00 ini, belum dua hari jumlah user registrasi 3,7 juta orang," katanya dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga mengatakan pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi prakerja.go.id. Para pendaftar juga diwajibkan memverifikasi email dan nomor induk kependudukan (NIK) pada laman tersebut.

Dari 3,7 juta user yang mendaftar, sebanyak 1,92 juta user telah dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Setelah itu, mereka akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan mengisi 19 pertanyaan dalam waktu 25 menit.

Dalam waktu dekat, lanjut Airlangga, sebanyak 164.000 peserta kartu prakerja dalam gelombang pertama ini akan diumumkan. Adapun, penerimaan peserta kartu prakerja saat ini sudah digelar untuk lima gelombang.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

“Masyarakat merasakan dampak Covid-19 itu, betul-betul lapangan kerja terganggu. Dengan target yang ada, ini sudah masuk kelima gelombang, walau pun kami akan umumkan gelombang pertama 164.000 dan akan terus ditingkatkan," katanya.

Kartu pra-kerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Untuk memuluskan program tersebut, pemerintah menganggarkan dana Rp20 triliun untuk biaya pelatihan dan insentif bagi 5,6 juta penerima kartu prakerja. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2020 | 08:00 WIB

#MariBicara salut buat pemerintah RI di tengah kesibukan menangani wabah Covic-19 pemerintah masih memikirkan nasib para pekerja yang ada di indonesia saya bantgga menjadi warga negara indonesia.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN