PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Yuk Diurus! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Tinggal 21 Hari Lagi

Dian Kurniati | Senin, 09 November 2020 | 10:59 WIB
Yuk Diurus! Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Tinggal 21 Hari Lagi

Petugas kepolisian memeriksa berkas permohonan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Lmo/wsj.

TANJUNG SELOR, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Utara mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga September 2020 baru Rp257,9 miliar atau 53,73% dari target tahun ini yang senilai Rp480,02 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kaltara Ishak mengatakan upaya pemprov mengejar target penerimaan pajak daerah tahun ini makin sulit tercapai mengingat realisasi penerimaan per September masih jauh dari target.

"Dari tahun ke tahun, dapat dilihat pendapatan pajak di provinsi kami selalu meningkat dan melebihi target. Namun, pada tahun ini, realisasi perolehan pajak daerah agak sulit mencapai target," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Menurut Ishak, realisasi penerimaan yang rendah disebabkan pandemi Covid-19. Pandemi, lanjutnya, menyebabkan kegiatan ekonomi daerah melemah signifikan. Apalagi, terdapat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang juga memengaruhi penerimaan.

Selain itu, pemprov juga memberikan berbagai stimulus untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di antaranya pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Alhasil, penerimaan pajak daerah terus menyusut.

Saat ini, pemprov mengadakan program pemutihan PKB selama 3 bulan mulai 1 September hingga 30 November 2020 antara lain berupa pembebasan PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), serta memberikan keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Ishak berharap program pemutihan pajak tidak hanya membantu masyarakat di tengah pandemi, tetapi juga berdampak pada peningkatan pajak daerah. Menurutnya, Pemprov akan berusaha mengejar target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun mendatang.

"Kami akan selalu punya strategi untuk meningkatkan potensi pajak, baik di tahun ini maupun di tahun-tahun mendatang," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global