INVESTASI

Yakinkan Investor, Kepala BKPM Roadshow ke 3 Negara

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 November 2019 | 17:45 WIB
Yakinkan Investor, Kepala BKPM Roadshow ke 3 Negara

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akan melakukan kunjungan kerja ke China, Korea Selatan, dan Jerman mulai 20 hingga 29 November 2019.

Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo mengatakan Bahlil akan berjumpa dengan pengusaha setempat secara one-on-one di tiap negara. Kunjungan ini difokuskan untuk meyakinkan para calon investor.

“Kepala BKPM akan meyakinkan calon investor agar dapat berivestasi ke Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Selain pertemuan dengan investor secara one-on-one, Bahlil juga akan bergabung dengan rombongan Presiden Joko Widodo dan para menteri lainnya untuk mengikuti Forum Asean-Republic of Korea CEO Summit di Busan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKPM dijadwalkan akan meneken nota kesepahaman dengan Hyundai Motor Company (HMC). Penandatanganan akan dilakukan kompleks pabrik Hyundai yang berlokasi di Ulsan, Korea Selatan.

Selanjutnya, dalam kunjungannya ke Munich, Jerman. Kepala BKPM bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melakukan one-on-one meeting dengan perusahaan asal Jerman BASF dan VW Wolfsburg. Rizal mengatakan posisi Indonesia sebagai tujuan investasi sangat strategis

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

“Mengingat ada ancaman gejolak dan instabilitas yang sedang terjadi di beberapa negara tujuan investasi utama, misalnya di Amerika Latin ada masalah di Meksiko, Bolivia, dan Venezuela. Kemudian ada masalah di Hong Kong. Di Eropa ada Brexit,” paparnya.

Ancaman negative rate pada sektor keuangan di negara-negara maju juga akan menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik arus modal. Oleh karena itu, Indonesia terus meningkatkan daya saing agar makin menarik di mata investor.

“Stabilitas politik dan ekonomi Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi investor. Selain itu, Indonesia juga memiliki pasar yang besar serta ketersediaan bahan baku untuk industri. Kita yakin sekali,” imbuh Rizal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN