INDIA

WP Banyak Mengeluh, Ini Respons PM Modi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 September 2016 | 12:01 WIB
WP Banyak Mengeluh, Ini Respons PM Modi Perdana Menteri India Narendra Modi (Foto: Bloomberg)

NEW DELHI, DDTCNews – Perdana Menteri (PM) Narendra Modi menegur Ditjen Pajak India (Central Board of Direct Taxes/CBDT) atas meningkatnya jumlah keluhan wajib pajak dalam masalah pelayanan yang diberikan. Teguran tersebut disampaikan Modi pada hari Senin 26 September 2016 dalam pertemuan dengan sekretaris pusat dan sekretaris kepala negara.

Modi meminta agar CBDT segera bertindak untuk mengatasi kendala pelayanan tersebut dan meminta agar CBDT memetakan solusi dalam mengatasi keluhan yang ada. Ini menjadi fokus utama dari pemerintahan Modi setelah berkuasa selama 2,5 tahun.

“Saya ingin departemen segera menyelidiki apa penyebab jumlah keluhan yang meningkat ini. Apakah disebabkan oleh semakin banyaknya orang yang datang untuk mendaftarkan keluhannya atau karena para pengusaha yang kurang puas atas pelayanan yang diberikan,” tuturnya, Rabu (28/9).

Baca Juga:
Coretax Diterapkan, WP Bakal Bisa Edit Data Pribadi secara Daring

Berdasarkan data yang tercatat, selama periode 2015-2016 sebanyak lebih dari 100.000 keluhan datang dari wajib pajak. Tahun lalu, CBDT mengklaim bahwa lebih dari 90% keluhan telah diselesaikan. Jumlah tersebut meningkat dibanding dengan periode 2014-2015 yang hanya sebesar 67%.

Kendati demikian, nampaknya PM Modi masih belum puas karena masih banyaknya jumlah keluhan yang ada. Menurutnya, sejak Ketua CBDT Rani Singh Nair berjanji untuk mengatasi masalah keluhan tersebut, sampai saat ini pihak CBDT pun belum juga melakukan analisis mendalam.

Modi menyarankan agar semua departemen segera mengambil langkah tegas untuk menindak petugas pelayanan yang bandel. “Jika ada yang membandel langsung saja diberhentikan dari masa tugasnya,” pungkasnya.

Saat ini, CBDT telah berupaya untuk merubah fungsinya, termasuk dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih dalam mengatasi masalah pembayar pajak. Selain itu, seperti dilansir dalam timesofindia.com, CBDT juga telah diminta untuk meningkatkan kesadaran masyaratkat melalui penggunaan media sosial untuk mengatasi keluhan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Diterapkan, WP Bakal Bisa Edit Data Pribadi secara Daring

Jumat, 29 November 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Mulai Desember 2024, TPT Terintegrasi Kompleks Kalibata Resmi Dibuka

Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Selasa, 12 November 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Coretax System Bikin Interaksi WP dan Fiskus Makin Minim

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?